Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Spesifikasi dan Harga iPhone 16 Series, Bakal Hadir di Indonesia usai Pemerintah dan Apple Sepakat

Berikut ini spesifikasi dan harga iPhone 16 series yang segera masuk resmi di Indonesia. Penantian lama Apple fanboy tampaknya akan segera terbayarkan

Editor: Torik Aqua
Apple
IPHONE TERBARU - Penampakan iPhone 16 Pro dan iPhone 16. Simak deretan harga iPhone, terbaru ada iPhone 16 yang bakal masuk ke Indonesia. 

Imbas sanksi itu Apple memiliki utang 10 juta dollar AS pada periode pemenuhan TKDN 2020-2023.

Komitmen investasi tambahan Apple bakal diwujudkan Luxshare dengan membangun fasilitas di Batam dan fokus memproduksi AirTag bagi 65 persen AirTag di pasar dunia.

Kesepakatan tersebut ditandatangani sesuai regulasi Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN.

Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, diharapkan investasi Apple dapat menggenjot  industri manufaktur dalam negeri sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global.

Selain itu, kehadiran industri ini diprediksi bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.

Penjualan iPhone Sempat Kena Jegal

Adapun kehadiran iPhone 16 dan iPhone 16e diungkap setelah Applemerampungkan izin sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Awalnya Apple hanya mengajukan investasi senilai Rp1,7 triliun sebagai syarat TKDN.

Namun jumlah masih kurang Rp157 miliar, sehingga Kemenperin tidak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 karena Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk elektronik yang dijual di Indonesia memenuhi persyaratan kandungan lokal tertentu.  

Tak sampai disitu, untuk menjegal peredaran iPhone 16, Kemenperin juga akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace seperti Tokopedia hingga TikTok shop.

Sementara untuk seller yang sudah mengunggah penjualan iPhone 16semua varian di toko mereka, diminta untuk segera menghapusnya karena dianggap melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. 

Kemenperin menjelaskan kebijakan ini dilakukan semata-mata agar PT AppleIndonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

Mengingat selama tahun 2023 dan 2024, Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.

Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved