Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepala Dinas di Ponorogo yang Terancam Dinonjobkan Angkat Bicara, Akui Sudah Ajukan Sanggahan

Terungkap, Kepala dinas dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam mendapat sanksi non-job akhirnya terjawab

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
ESELON 2 NON JOB - Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Gulang Winarno saat memberikan keterangan dia telah menyanggah sanksi yang dijatuhkan kepadanya berupa non job di kantor DLH, Jalan Halim Perdana Kusuma, Ponorogo, Jatim, Rabu (5/3/2025). Seorang eselon 2 setingkat kepala dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam di-non job-kan.  

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Terungkap, Kepala dinas dalam lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam mendapat sanksi non-job akhirnya terjawab. 

Adalah Gulang Winarno yang merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo.

Gulang pun telah mengajukan sanggahan.

“Saya sudah mendapat SK konteksnya itu saya distaf-kan atau bahasanya dijadikan pelaksana,” ungkap Gulang, Rabu (5/3/2025).

Dia mengaku telah melayangkan sanggahan pada Selasa (4/3/2025) lalu.

Baca juga: Animo Masyarakat Ponorogo Tukar Uang Baru untuk Lebaran di Mobil BI Keliling, Ibu Hamil Ikut Antre

“Sebenarnya terkait sanggahan yang saya layangkan ini, intinya meminta kebijakan beliau (bupati.red) agar beliau meninjau ulang dan meringankan hukuman disiplin kepada saya," tegasnya.

Gulang mengaju surat sanggahan itu dilayangkan pada Selasa sore (4/3/2025) kepada Bupati Ponorogo, dengan tembusan Sekretaris Daerah (Sekda), BKPSDM, serta BKN. 

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono mengungkapkan, bahwa jika ada sanggahan yang dilayangkan, maka Bupati akan memberikan balasan atau jawaban. Keputusan final diterima atau tidaknya sanggahan itu, merupakan kewenangan kepala daerah.

Baca juga: Rencana Perang Sarung di Ponorogo Digagalkan Polisi, 11 Remaja Dicokok, Temukan Benda ini di Jok

"Kewenangan itu ada di pak Bupati, insya allah kita tempatkan di Dinas Perpustakaan," sebutnya.

Sebelumnya, seorang eselon 2 setingkat kepala dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam di-non job-kan.

Kebijakan diambil oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Orang nomor satu di Bumi Reog mengambil kebijakan tersebut karena ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan dilakukan yang bersangkutan.

Baca juga: Alasan 1 Pejabat Eselon 2 Pemkab Ponorogo Terancam Non Job, Sekda: Dilakukan Pemeriksaan

Yang bersangkutan telah dilakukan sejak pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Dimana dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan bersama inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved