Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyebab Pengusaha Koi Ngamuk Bawa Pistol Pecahkan Kaca Mobil, Ternyata HTS Berakhir: Tidak Terima

Bukannya berbicara baik-baik ke kekasih, sang pengusaha ikan koi justru menunjukkan perilaku agresif.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/BAGUS PUJI PANUNTUN - Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
Polisi menetapkan Hartono Soekwanto (53) sebagai tersangka atas aksi koboi jalanan dengan menenteng senjata api ke pengemudi kendaraan, Selasa (4/3/2025) (kiri). HS saat tiba di Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan pascavideo dirinya melakukan teror di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Senin (3/3/2025) (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap penyebab aksi koboi jalanan yang dilakukan pengusaha ikan koi ternama, Hartono Soekwanto (53).

Dalam aksi kobornya yang kemudian viral di media sosial, ia yang menenteng senjata api terlihat menggedor-gedor mobil.

Pada video dengan durasi sekitar satu menit tersebut, Hartono bahkan sampai memecahkan kaca mobil.

Baca juga: Bocah Bisnis Jualan Petasan Rakitan Sendiri di TikTok, Kini Diamankan Polisi, Bahan Kimia Disita

Aksi Hartono dilakukan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (2/3/2025).

Hartono juga tampak mengacungkan jari tengah dan berusaha membuka pintu kendaraan yang ditumpangi beberapa wanita.

Lantas apa yang sebenarnya memicu aksi nekat ini?

Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, tindakan Hartono dipicu oleh perasaan tidak terima.

Yakni setelah hubungannya dengan mantan kekasihnya, NA (29), berakhir.

Hubungan yang telah berlangsung selama empat tahun tersebut tidak memiliki status yang jelas.

Dua bulan setelah berpisah, Hartono masih merasa memiliki hak atas NA.

"Jadi, motifnya ini pelaku tidak terima karena korban tidak mau lagi menjalin hubungan," ujar Tri dalam konferensi pers pada Selasa (4/3/2025).

"Pelaku dan korban memiliki hubungan tanpa status (HTS) selama empat tahun," 

Ketika melihat mobil yang ditumpangi NA melintas di kawasan Kota Baru Parahyangan, Hartono spontan mengejarnya.

Mobil tersebut dikemudikan oleh NA dan membawa dua penumpang lain, yakni IZ (22) dan RKF (26).

TEROR PENGUSAHA KOI - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menggedor kaca mobil sambil membawa senjata api viral di media sosial. Insiden ini terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. HS tiba di Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan, Senin (3/3/2025).
TEROR PENGUSAHA KOI - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menggedor kaca mobil sambil membawa senjata api viral di media sosial. Insiden ini terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. HS tiba di Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan, Senin (3/3/2025). (Instagram/ahmadsahroni88 - Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

Setelah berhasil menghentikan kendaraan tersebut, bukannya berbicara baik-baik, Hartono justru menunjukkan perilaku agresif.

Ia menggedor kaca mobil, memukuli bodi kendaraan, dan menenteng pistol di lengan kanannya.

"Dia mengejar mobil (mantan kekasihnya), lalu diminta berhenti. Teman perempuannya ini yang duduk di kursi penumpang dan merekam," kata Tri, mengutip Kompas.com.

Hartono juga mengacungkan jari tengah, seolah ingin menakut-nakuti para penumpang di dalam mobil.

Menurut pengakuannya, mobil Toyota Raize yang dikendarai NA adalah pemberiannya selama mereka masih dekat.

"Pelaku ini intinya tidak terima hubungannya selesai dengan korban, apalagi kendaraan yang dipakai korban berdasarkan pengakuan pelaku, itu diberikan oleh pelaku," tambah Tri.

Baca juga: Eri Cahyadi Minta Warga Sejahtera Sisihkan Rp200 Ribu untuk Bantu Keluarga Pramiskin: Luar Biasa

Setelah aksinya viral, Hartono akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Cimahi pada Senin (3/3/2025).

Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut motif di balik aksinya tersebut.

"Betul, pelaku tadi sudah ada iktikad baik datang ke Polres Cimahi dan sudah kita amankan," ujar Tri.

Atas perbuatannya, Hartono dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana.

Ia terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali bisa berujung pada tindakan yang melanggar hukum, meskipun didasari oleh persoalan pribadi.

Baca juga: Bukber Gratis Masjid Jogikariyan Viral, Sehari Biayanya Rp60 Juta: Sederhana Tapi Pemerintah Ga Bisa

Sebelumnya, video aksi Hartono salah satunya diunggah oleh Wakil Ketua III DPR RI, Ahmad Sahroni, melalui akun Instagram @ahmadsahroni88.

Dalam rekaman tersebut, Hartono terlihat menggedor kaca mobil.

Ia berusaha membuka pintu kendaraan yang di dalamnya terdapat sejumlah penumpang wanita.

Salah satu penumpang mobil yang merekam kejadian tersebut terdengar ketakutan. 

Bahkan Hartono terlihat membawa sebuah benda yang diduga sebagai senjata api.

Ketegangan semakin meningkat ketika pria tersebut diduga berhasil memecahkan salah satu kaca mobil. 

"Pecah, pecah, pecah!" teriak salah satu penumpang dalam video. 

"Takut banget," ujar penumpang lainnya.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, membenarkan kejadian tersebut.

"Iya, betul terjadi di Bandung Barat," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (3/3/2025). 

Namun, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Kami sudah menerima informasi terkait kejadian ini, dan anggota sedang mengecek lokasi," tambahnya.

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menggedor kaca mobil sambil membawa senjata api, viral di media sosial. Insiden ini terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menggedor kaca mobil sambil membawa senjata api, viral di media sosial. Insiden ini terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. (Instagram/ahmadsahroni88)

Hartono lalu tiba di Kantor Satreskrim Polres Cimahi, Senin (3/3/2025), pukul 16.09 WIB. 

"Pelaku sudah ada itikad baik, sudah hadir di Polres Cimahi dan sudah kita amankan," kata Tri di lokasi.

Tri mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Hartono dilakukan setelah aksi teror yang dilakukan viral.

"Jadi korban sudah melapor, sementara kita  lakukan pemeriksaan kedua belah pihak, korban maupun pelaku."

"Peristiwanya sekitar jam 2 siang, di wilayah Kota Baru Parahyangan," ungkapnya.

Tri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif HS melakukan teror terhadap hadap korban.

Yang pasti korban melapor karena adanya ancaman dan perusakan terhadap kendaraan.

"Dugaan awal, masih kita periksa, untuk pelaporan yang dilaporkan karena yang pelaku lakukan adalah perusakan terhadap kendaraan," ujarnya.

Di sisi lain, Tri tak menampik jika HS merupakan pengusaha dan orang yang memiliki hobi terhadap ikan koi.

"Iya, pelaku pengusaha inisial HS, tinggal di Kota Bandung," pungkasnya.

Baca juga: Selamat dari Air Racun Adik Ipar, Maspupah sempat Muntahkan, Suami & Anaknya Tewas: Mulutnya Berbusa

Polisi juga telah mengamankan senjata api berupa pistol.

"Iya, setelah kita lakukan pengecekan, pelaku membawa senjata," kata Tri.

Dari penyelidikan sementara, senjata api yang dimiliki oleh HS telah mengantongi izin.

Namun polisi masih melakukan pendalaman terhadap kepemilikan senjata api tersebut.

"Senjatanya sudah ada izin, pelaku pegang izin, senjata sudah kita amankan beserta kartu izin, masih kita dalami terus," ujar Tri.

Polisi masih melakukan rangkaian pemeriksaan untuk mengetahui rentetan peristiwa viral yang diunggah oleh Ahmad Sahroni melalui akun Instagramnya tersebut.

"Nanti sampaikan secara komprehensif setelah pemeriksaan kedua belah pihak," tutur Tri.

HS saat tiba di Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan pascavideo dirinya melakukan teror di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Senin (3/3/2025).
HS saat tiba di Polres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan pascavideo dirinya melakukan teror di kawasan Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Senin (3/3/2025). (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved