Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Minta THR Rp 100 Ribu ke Tiap Sopir Mobil Boks di Pasar, Ngaku Karang Taruna, Polisi Kini Buru

Aksi warga minta THR Rp 100 ribu ke tiap sopir mobil boks di pasar dinilai meresahkan. Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Baru Majalaya, Jawa Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/HABIB FARINDRA
PUNGLI MINTA THR - Foto ilustrasi untuk berita sekelompok warga ngaku Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri diduga melakukan pungli dengan modus minta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp 100 ribu ke tiap sopir mobil bos di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (4/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi warga minta THR Rp 100 ribu ke tiap sopir mobil boks di pasar dinilai meresahkan.

Sekelompok warga itu melakukan aksi diduga pungutan liar atau pungli dengan modus minta Tunjangan Hari Raya (THR).

Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Baru Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kini mereka pun tengah diburu polisi.

Kapolsek Majalaya, Kompol Suyatno mengatakan, pemburuan terhadap sekelompok pelaku pungli itu diawali ketika ada salah satu warga melaporkannya kepada layanan "Lapor Pak Kapolresta".

"Laporan mengenai kejadian ini pertama kali diterima melalui layanan pengaduan Lapor Pak Kapolresta pada Selasa (4/3) sekitar pukul 11.30 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (5/3/2025), melansir dari TribunJabar.

Pada laporan tersebut, sekelompok warga yang mengatasnamakan oknum Karang Taruna RW 02 Desa Sukamantri melakukan pungli terhadap pengendara mobil boks yang masuk ke Pasar Baru Majalaya.

Suyatno menjelaskan, sekelompok warga tersebut meminta THR sebesar Rp 100 ribu per mobil boks-nya. Lebih lanjut, dirinya mengatakan, pungli tersebut hanya ditujukan kepada sopir mobil boks.

"Dari hasil investigasi awal, petugas memastikan bahwa praktik pungutan tersebut memang terjadi. Namun, saat tim kepolisian tiba di tempat kejadian, pelaku sudah tidak berada di lokasi," katanya.

Baca juga: Nasib Tukang Parkir Minta THR Rp15 Ribu, Sempat Ribut dengan Staf Minimarket: Kayak Gak Pernah Muda

Dengan adanya hal tersebut, Suyatno memastikan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dan saat ini belum ada laporan pedagang Pasar Baru Majalaya yang terkena pungli serupa.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat. Kepada warga yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa," ucapnya.

Oleh karena itu, Suyatno menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor jika menemukan praktik pungli di lingkungan sekitar, terutama di wilayah hukum Polsek Majalaya.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, petugas berpakaian preman masih melakukan pemantauan guna mengidentifikasi dan menangkap para pelaku (pungli)," ujarnya.

Baca juga: Dua Petugas Dishub Viral Diduga Pungli Kendaraan, Rampas HP saat Sadar Direkam Sopir: Kekerasan Ini!

Sebelumnya juga viral di media sosial tukang parkir minta THR Lebaran Rp 15 ribu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved