Berita Viral

Daftar Masalah yang Bisa Membuat Kontrak PPPK Tidak Diperpanjang

Hal yang bisa bikin kontrak PPPK tak diperpanjang. Ternyata kontrak dari PPPPK bisa tidak diperpanjang jika terkena sejumlah masalah.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/SINCA ARI PANGISTU
MASALAH - Ilustrasi PPPK. Ada sejumlah masalah yang membuat kontrak PPPK tak diperpanjang. 

Ringkasan Berita:
  1. Mayoritas 39 guru SD–SMP dan 2 tenaga kesehatan formasi 2021 gagal lolos evaluasi kinerja.
  2. Masalah meliputi kehadiran finger print dan kinerja, ditambah 6 komponen lain seperti SKP dan integritas.
  3. Kekurangan jam kerja serta tidak masuk kerja tanpa keterangan sah jadi penyebab terbanyak.

 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Berikut daftar masalah yang bisa membuat kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak diperpanjang.

Ternyata kontrak dari PPPPK bisa tidak diperpanjang jika terkena sejumlah masalah yang sudah ditetapkan.

Hal ini dialami oleh 41 PPPK yang kontraknya tak diperpanjang oleh Pemkab Tuban, Senin (5/1/2026).

41 PPPK itu dari formasi tahun 2021.

Baca juga: 39 Guru PPPK di Tuban Tak Diperpanjang, Pemkab Siapkan Strategi Rangkap Kelas

Diketahui, setelah masa kontrak selama lima tahun berakhir pada 2025, Pemkab Tuban kemudian melakukan perpanjangan kontrak PPPK pada akhir tahun 2025 lalu.

Namun, berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi kinerja selama masa kontrak berjalan, tidak seluruh pegawai mendapatkan perpanjangan.

Tercatat sekitar 41 pegawai yang kontraknya tidak diperpanjang oleh Pemkab Tuban.

Mayoritas terdiri dari 39 tenaga pendidik di Sekolah Dasar (SD) dan SMP di Kabupaten Tuban, sedangkan sisanya 2 orang merupakan tenaga kesehatan.

Baca juga: Berikan Apresiasi, Kemenag Tuban Bagikan 181 Penghargaan untuk ASN

Komponen Penilaian PPPK

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah komponen penilaian yang harus dipenuhi oleh PPPK.

Komponen utama adalah penilaian disiplin kinerja dengan bobot paling besar, yakni 40 persen.

“Dalam penilaian disiplin kinerja itu ada tujuh komponen, diantaranya kehadiran melalui finger print dan kinerja yang bersangkutan itu bobotnya 40 persen,” ujar Fien.

Baca juga: Dua Tahun Terpasang, ETLE di Tuban Akan Digunakan untuk Tilang Pelanggar

Selain itu, 60 persen penilaian lainnya terbagi ke dalam enam komponen, yakni penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), integritas, kebutuhan jabatan, kesesuaian kompetensi, kesesuaian pendidikan, serta aspek jasmani dan rohani.

Menurut Fien, guru PPPK formasi 2021 di Kabupaten Tuban yang kontraknya tidak diperpanjang umumnya mengalami permasalahan kekurangan jam kerja (KJK) dan tidak masuk kerja tanpa keterangan sah (TKS).

“Paling banyak ditemukan yang bermasalah yakni KJK dan TKS,” imbuhnya.

Permasalahan yang Ditemukan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved