Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jombang Diduga Batasi Akses Peliputan Media saat Sertijab Bupati Disorot Kalangan Aktivis

Pembatasan peliputan awak media saat agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang di Gedung DPRD

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo
PEMBATASAN PELIPUTAN DI DPRD - Sejumlah awak media yang tertahan di depan pagar Gedung DPRD Kabupaten Jombang saat hendak meliput Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang pada Rabu (5/3/2025). Tuai berbagai komentar dari aktivis masyarakat.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pembatasan peliputan awak media saat agenda Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Jombang di Gedung DPRD Kabupaten Jombang berbuntut panjang. 

Pembatasan peliputan sejumlah awak media ini pun menuai komentar dari berbagai pihak, seperti Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rochim. 

Fattah menyayangkan tindakan DPRD Jombang yang menghalangi wartawan meliput acara serah terima jabatan (sertijab) Bupati-Wakil Bupati Jombang, Warsubi-Salmanudin Yazid, di ruang paripurna DPRD pada Rabu (5/3/2025).

Larangan ini dinilai Fattah mencederai kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat berujung pada pidana penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkab Jombang Kencangkan Ikat Pinggang, Dewan Sebut Butuh Penyesuaian

Ia menegaskan bahwa pembatasan akses bagi wartawan menunjukkan buruknya komunikasi antara DPRD dan masyarakat.

"Tindakan arogan ini bukan hanya mencederai kebebasan pers. Namun juga menunjukkan buruknya komunikasi DPRD dengan rakyat," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (7/3/2025). 

Menurut Fattah, dalam agenda Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Jombang, memang masyarakat tidak mungkin berbondong-bondong ke gedung dewan.

Baca juga: Bullying dan Tindak Kriminal Banyak Libatkan Remaja, Kapolres Jombang Gelar Penyuluhan ke Sekolah

"Cara yang paling efektif bagi publik untuk mengetahui jalannya acara adalah melalui pemberitaan media. Ironisnya, media justru dihalangi masuk oleh petugas keamanan," katanya melanjutkan. 

Dirinya menilai, penghadangan wartawan ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya perintah dari pihak yang lebih tinggi. 

Akibatnya, pesan utama dari acara sertijab tidak tersampaikan ke publik, justru yang menjadi sorotan adalah pelarangan tersebut.

Baca juga: Janji Bupati Warsubi Majukan Jombang dalam 5 Tahun Kedepan, Lewat 8 Program Prioritas 

"Alih-alih masyarakat mendapat informasi tentang visi dan misi bupati-wakil bupati terpilih, justru yang ramai diberitakan adalah penghadangan wartawan oleh petugas keamanan," ungkapnya. 

Hal tersebut disebutnya mencerminkan bagaimana Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji gagal memahami pentingnya transparansi dalam pemerintahan. 

Hal senada juga dilontarkan oleh Direktur Lingkar Masyarakat untuk Indonesia (LinK) Kabupaten Jombang, Aan Anshori. 

Baca juga: Singgung Soal Efisiensi Saat Sertijab Bupati Jombang, Khofifah: Pemimpin Harus Bisa Melihat Peluang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved