Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kepsek Bantah Keluarkan Siswi SMP Korban Rudapaksa dari Sekolahnya, Emosi ke Ibu Korban: Pergaulan

Ibu korban mengatakan jika anaknya yang jadi korban rudapaksa diminta mengundurkan diri dari sekolahnya karena hamil.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribunnews.com
ILUSTRASI SISWI SMP - Kasus siswi SMP disebut ibunya dikeluarkan dari sekolah karena hamil tujuh bulan pada Oktober 2024. Pihak Kepsek bantah. 

Pemilik akun @aarummanis menyebutkan, pelaku merekam korban perempuan di toilet gedung kampus Unair A, B, dan C, termasuk ASEEC Tower.

Selain itu, pelaku juga biasanya memburu video di toilet pusat perbelanjaan di Surabaya dan Sidoarjo.

"Tidak hanya itu, pelaku juga menjual hasil video yang ia rekam diam-diam dengan harga Rp 100.000-Rp 700.000," lanjutnya.

Diduga, pelaku melakukan tindak pelecehan seksual tidak seorang diri.

Karena kemungkinan ia tergabung dalam sindikat jual beli video asusila.

Dalam cuitannya, JHPM pernah ketahuan saat merekam di toilet Trans Icon Mall Surabaya.

Namun hal itu tak membuatnya jengah dan membuat netizen semakin geram.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Bongkar Tempat Wisata di Puncak Penyebab Banjir, Langgar Izin Pembangunan

Melansir Kompas.com, pelaku adalah Jonathan Hamonangan Putra Manurung alias JHPM.

Ia adalah alumnus mahasiswa Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair Surabaya.

Hal ini dibenarkan oleh Humas FIB Unair Surabaya, Nuri Hermawan.

"Benar, yang bersangkutan alumnus," kata Nuri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

Pihaknya belum menjelaskan kasus secara detail karena masih melakukan upaya penyelesaian dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Ini masih dirapatkan dengan beberapa unit terkait di internal kami," kata Nuri.

Ilustrasi berita guru dirumahkan karena kirim foto dan video syur. Terbongkar saat dikerjai siswinya.
Ilustrasi berita alumnus Unair Surabaya merekam perempuan di toilet, lalu menjual videonya (Tribunnews.com)

Kepala program studi (prodi) FIB Unair, Prof Sarkawi B Husain membenarkan, terduga pelaku perekam dan penjual video itu adalah alumnus kampus tersebut.

"Iya (sudah menerima informasi terkait kasus alumni). Tadi pagi sudah dirapatkan di fakultas," kata Sarkawi ketika dikonfirmasi, di Surabaya, Selasa (4/3/2025).

Sarkawi menyebut, tindakan yang dilakukan oleh JHPM tersebut tidak berhubungan dengan institusinya.

Nantinya, hal itu akan dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan resminya.

"Fakultas akan mengeluarkan press release berkaitan dengan hal tersebut."

"Yang pasti, apa yang dilakukan tidak ada hubungan dengan institusi, mengingat yang bersangkutan sudah lulus alias alumni," ujar dia.

Sedangkan, lanjut Sarkawi, pihaknya tidak akan mencabut gelar yang sudah didapatkan oleh terduga pelaku, karena pelanggarannya bukan berhubungan dengan kegiatan akademik.

"Pelanggarannya (pelaku) kan bukan karena masalah akademik, seperti plagiat," ucap dia.

Sementara terkait kasus ini, kepolisian mengaku belum ada laporan masuk. 

Ini dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto. 

Dia mengatakan, belum ada korban yang melapor hingga saat ini. 

Polisi meminta orang yang merasa jadi korban untuk segera melapor agar mereka bisa mendalami kasus ini.

"Belum ada laporan ya," kata Aris, saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/3/2025).

"Belum ada laporan terkait itu, kita belum ada sama sekali," pungkasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved