Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati
Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Polisi Ternyata DPO sejak 2024, Jual Hasil Curian di Madura
Maling motor di Surabaya yang ditembak mati polisi ternyata DPO sejak 2024, jual hasil curian di Bangkalan untuk pesta miras dan sewa wanita penghibur
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Delapan bulan diburu karena namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus pencurian dan begal motor di beberapa kabupaten kota di Jatim, sepak terjang pria berinisial AYE (31) asal Bangkalan, Madura, akhirnya dihentikan oleh Anggota Tim Jatanras Polda Jatim.
Pria berinisial AYE ditembak mati setelah berupaya melawan petugas kepolisian yang sedang menyergapnya di kawasan Jalan Ir Soekarno (MERR), Gunung Anyar, Surabaya, Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, pelaku AYE merupakan DPO buruannya sejak Agustus 2024 silam, karena menjadi otak kasus pencurian dan pembegalan motor di beberapa kabupaten kota di Jatim.
Wilayah yang dimaksud antara lain, seperti Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan bahkan hingga Kabupaten Jombang.
Selain Tim Jatanras Polda Jatim, salah satu polres jajaran Polda Jatim yang memasukkan profil identitas pelaku AYE adalah Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Saya dan tim melakukan penangkapan DPO yang memang sebelumnya, kami sudah melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku curanmor lainnya. TKP Gresik, dan Bangkalan," ujarnya di depan Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (7/3/2025) dini hari.
Jumhur mengungkapkan, pelaku AYE merupakan otak utama komplotan maling dan begal motor yang mempersenjatai diri dengan celurit saat beraksi.
Jumlah anggota komplotan pelaku AYE terbilang banyak.
Terbaru, Jumhur telah memperoleh delapan profil pelaku lain yang pernah beraksi dengan pelaku AYE.
Namun, selain delapan orang tersebut, beberapa bulan sebelumnya, Jumhur sudah berhasil menangkap tiga orang pelaku komplotan.
Baca juga: BREAKING NEWS - Maling Motor di Surabaya Ditembak Mati Usai Ayunkan Celurit ke Polisi
Setelah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku, Jumhur mulai melakukan pengejaran terhadap pelaku AYE hingga anak buahnya menembak mati pelaku karena melawan petugas.
"Dan memang yang bersangkutan ini merupakan aktornya yang mempunyai mobilitas yang tinggi. Dan dia suka berganti-ganti pasangan melakukan aksi curanmor. Tiga pelaku sudah kami amankan. Dari pengakuan mereka, mereka diajak oleh pelaku inisial Y (atau AYE)," katanya.
Berdasarkan kesaksian dari beberapa pelaku komplotan yang telah ditangkap, Jumhur menerangkan, pelaku AYE kerap berganti-ganti pasangan saat menjalankan aksi pencurian atau pembegalan motor.
Hal yang membuat geram, dalam waktu semalam, pelaku AYE Cs ini bisa mencuri empat motor di beberapa wilayah yang berbeda.
"Yang bersangkutan ini, dari pengakuan, para teman-teman yang berhasil kami amankan ini, seminggu bisa empat kali," jelasnya.
Setelah memperoleh motor curian atau hasil pembegalan, pelaku AYE Cs bakal menjualnya ke seorang penadah di Kabupaten Bangkalan, kisaran Rp 2-5 juta.
Ternyata uang hasil penjualan motor curian itu, dipakai oleh pelaku AYE dengan teman-temannya untuk berfoya-foya, seperti minum minuman keras, berkencan dengan wanita penghibur, termasuk mengonsumsi narkotika.
"Jadi dia menjual, menurut teman-temannya, hasil dari TKP Surabaya, Gresik. Bahkan Jombang juga pernah. Dan langsung dilempar ke wilayah Bangkalan (penjualannya). Dia langsung ke Surabaya lagi, hanya untuk pesta dengan teman-temannya. Dapat hasil dia pesta, hasil, pesta, hasil, pesta, seperti itu terus," ujar Jumhur.
Bahkan, Jumhur mengaku, pihaknya menemukan sebuah alat 'bong' atau perkakas untuk mengisap narkotika jenis sabu dalam pakaian pelaku, yang masuk barang bawaan pelaku AYE.
"Kita juga punya rekaman dari ponsel teman-temannya, pada saat dia pesta. Bahkan, kami juga dapati, dia bawa ada bong, sabu, kelihatannya dia habis nyabu," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.