Pembangunan 2 Sekolah di Kota Blitar Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran
Dua proyek pembangunan sekolah di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada 2025 i
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dua proyek pembangunan sekolah di Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada 2025 ini.
Dua proyek pembangunan sekolah tersebut, yaitu, pembangunan tahap tiga gedung baru SMPN 6 Kota Blitar dan pembangunan gedung baru TK Negeri Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Aokasi anggaran untuk pembangunan tahap tiga gedung baru SMPN 6 Kota Blitar sekitar Rp 2,5 miliar dan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baru TK Negeri Kepanjenlor sekitar Rp 1,5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar, Dindin Alinurdin mengatakan, proyek pembangunan dua sekolah, yaitu, pembangunan tahap tiga SMPN 6 dan pembangunan TK Negeri Kepanjenlor tidak termasuk ketetapan terkena efisiensi anggaran.
Sekarang, proses rencana pembangunan dua sekolah, yaitu, pembangunan tahap tiga SMPN 6 dan pembangunan TK Negeri Kepanjenlor masuk tahap review perencanaan di Inspektorat.
Baca juga: Pembangunan Tahap 2 SMPN 6 Kota Blitar Ditarget Mulai Dilaksanakan Mei 2024, Segini Anggarannya
"Sekarang masuk tahap review perencanaan di Inspektorat sebelum diajukan tender ke Pokja Pengadaan," kata Dindin, Jumat (7/3/2025).
Dikatakannya, alokasi anggaran pembangunan tahap tiga SMPN 6 sekitar Rp 2,5 miliar dan alokasikan anggaran pembangunan gedung baru TK Kepanjenlor sekitar Rp 1,5 miliar.
Pembangunan tahap tiga SMPN 6 Blitar meliputi pekerjaan paving di area depan, drop zone di bagian depan, akses masuk, taman, dan area tanaman toga di bagian belakang.
"Mudah-mudahan proses tender pekerjaan pembangunan dua sekolah sudah bisa dilakukan pada Maret ini," katanya.
Baca juga: Dana Rp 19 M Dialokasikan untuk Pembangunan Tahap 2 SMPN 6 Kota Blitar, Berikut Sederet Fasilitasnya
PPPK Paruh Waktu Tetap Bisa Diberhentikan? ini 12 Alasan sesuai Keputusan Menteri PANRB |
![]() |
---|
Istri Ungkap Gelagat Anggun Sopir Bank Sebelum Gondol Uang Rp10 M: Jujur Malu Saya |
![]() |
---|
Sosok Polisi Suruh Lepas Maling Motor yang Ditangkap Warga, Kini Diperiksa Propram |
![]() |
---|
Pembeli Ngamuk Ditagih Pedagang Ketoprak Kurang Bayar Rp3.000 Ternyata Sering Ngutang |
![]() |
---|
Ucapan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo yang Viral Membuatnya Mundur dari Anggota DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.