Polresta Malang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik Gratis, Berikut Syarat dan Caranya
Polresta Malang Kota membuka layanan penitipan kendaraan pemudik secara gratis, berikut syarat dan cara penitipan motor dan mobil.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bagi masyarakat yang berencana mudik ke kampung halaman dan meninggalkan kendaraannya, tidak perlu risau dan bingung untuk mencari lokasi penitipan.
Pasalnya, Polresta Malang Kota kembali membuka layanan penitipan kendaraan pemudik.
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, layanan tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, masyarakat yang hendak mudik dapat menitipkan kendaraannya di Polresta Malang Kota maupun Polsek jajaran.
"Telah kami siapkan tempat penitipan kendaraan, baik untuk roda dua maupun roda empat di Polresta Malang Kota maupun di Polsek. Tidak ada jumlah kuota, namun tentunya menyesuaikan dengan daya tampung lahan parkir yang tersedia," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (7/3/2025).
Dirinya menjelaskan, layanan ini kembali dibuka karena masyarakat banyak yang memanfaatkan.
Selain gratis, tentunya keamanan kendaraan lebih terjamin.
"Memang, layanan ini sengaja kami buka kembali. Agar masyarakat yang mudik dan meninggalkan kendaraannya, tidak merasa was-was atau khawatir sekaligus mengantisipasi kejadian tindak pidana," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraan, syaratnya mudah.
Yaitu, datang langsung ke Polresta Malang Kota maupun Polsek jajaran dan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan seperti BPKB atau STNK berikut dokumen identitas diri KTP.
Baca juga: Dishub Kota Malang Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Mudik Lebaran 2025, Begini Hasilnya
Hal ini dilakukan, untuk proses identifikasi dengan teliti terhadap kendaraan yang akan dititipkan. Jangan sampai bentuk pelayanan ini, justru malah disalahgunakan.
"Apabila dokumen lengkap dan identitasnya sesuai, maka akan diberi tanda terima. Untuk selanjutnya, kendaraan diarahkan parkir di lokasi yang telah disiapkan," terangnya.
Ipda Yudi Risdiyanto juga menambahkan, animo masyarakat untuk menitipkan kendaraan ini baru terlihat saat mendekati Lebaran.
"Biasanya H-3 dan H-2, masyarakat sudah mulai berdatangan untuk menitipkan kendaraan. Kalau melihat dari tahun lalu, kebanyakan yang dititipkan adalah sepeda motor," tandasnya.
jasa penitipan motor gratis
Polresta Malang Kota
Ipda Yudi Risdiyanto
mudik Lebaran 2025
Malang
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
PROFIL Risma Ardhi Calon Bupati Pati Jika Sudewo Mundur, Pernah Kerja di PLN |
![]() |
---|
Lemparan Botol dan Sandal Sambut Kedatangan Sudewo, Bupati Pati Diteriaki Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
Harga Beras di Tulungagung Naik, Dampak Penertiban hingga Masuk Masa Tanam Kedua |
![]() |
---|
Emil Dardak Didorong Maju Jadi Calon Gubernur Jatim, Demokrat Bakal Siapkan Strategi |
![]() |
---|
Jalan Ring Road di Tuban Diwacanakan Diperlebar, Pejabat Beda Pendapat soal Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.