Berita Viral
Sosok Kapolsek Terancam Dipecat setelah Ketahuan Berduaan dengan Guru, Sering Menyelinap Masuk Rumah
Seorang kapolsek terancam dipecat karena berduaan dengan guru. Sosok kapolsek itu adalah AKP N.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang kapolsek terancam dipecat karena berduaan dengan guru.
Sosok kapolsek itu adalah AKP N.
Ia merupakan Kapolsek Brangsong, Polres Kendal, Polda Jateng.
AKP N pun terancam dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tindakannya tersebut.
Pemecatan tersebut setelah ia mengakui perbuatannya yang tengah berduaan dengan bu guru PAUD berinisial Y pada Jumat (19/9/2025) dini hari.
AKP N sebelumnya digerebek warga saat tengah asyik berduaan dengan bu guru Y.
Keduanya digerebek di rumah Y yang merupakan seorang single parent dua anak, di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.
Desa Tunggulsari sendiri terletak di 10 kilometer selatan pusat Kabupaten Kendal.
Kini, AKP N telah diproses dan ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah, Kota Semarang untuk jalani proses sidang etik.
Setelah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jateng, AKP N pun mengakui perbuatannya.
Demikian yang disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
"Iya (AKP Nundarto) mengakui perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polda Jateng selama 30 hari sejak dua hari lalu untuk menjalani sidang kode etik dengan hukuman paling berat berupa PTDH," ujarnya, dikutip dari TribunJateng via Tribunnews.
Baca juga: Ulah Pak Kades usai Berduaan dengan Siswi SMA di Penginapan, Hakim Jatuhi Hukuman Penjara
Meski terancam dipecat, namun keputusan hasil sidang bakal ditentukan oleh majelis hakim oleh Komisi Sidang Kode Etik Kepolisian.
Terkait kapan sidang dilakukan Artanto mengatakan bahwa akan digelar secepatnya.
Sidang bakal digelar apabila Bid Propam Polda Jateng telah selesai mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi kunci, termasuk ibu guru Y.
kapolsek terancam dipecat
AKP N
berduaan dengan guru
Kabupaten Kendal
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pajak Kendaraan Mati Tak Bisa Isi BBM Bersubsidi? PT Pertamina Patra Niaga: Yang Penting STNK Sesuai |
![]() |
---|
Wali Murid Heran Disuruh Bayar LKS Rp 140 Ribu Padahal Pemkot Sudah Gratiskan, Malah Dibentak Guru |
![]() |
---|
Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi |
![]() |
---|
Rezeki Chandra Driver Ojol setelah Nyanyi di Luar Area Konser Muse, Banjir Tawaran Tiket Gratis |
![]() |
---|
Ahli Gizi Kritik MBG Burger dan Spageti, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang: Biar Nggak Bosen Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.