Berita Viral
Sosok Pemilik Hibisc Fantasy yang Dibongkar Dedi Mulyadi, Kini Rugi Rp 40 M karena Banyak Melanggar
Terungkap siapa pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak Bogor, yang dibongkar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap siapa pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak Bogor, yang dibongkar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Setelah keputusan pembongkara, Dedi Mulyadi akhirnya bertemu dengan perwakilan pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak Bogor.
Rupanya mereka adalah pengusaha dari Semarang, Jakarta, dan Bogor.
Kemudian pengelolaannya dilakukan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
“Siapa yang punya modalnya sih?” tanya Dedi Mulyadi kepada perwakilan pemilik modal dikutip dari Instagram @dedimulyadi71, Sabtu (8/3/2025).
“Yang punya PT Laksmana, domisilinya Semarang. Ada juga yang dari Jakarta dan Bogor. Namanya saya tidak tahu (yang Jakarta dan Bogor),” ujar perwakilan tersebut, melansir dari Kompas.com.
Dedi kemudian mengatakan, kerugian yang diakibatkan dari pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan, jika ada mekanismenya Pemprov harus membayar ganti rugi kepada pemilik modal, pihaknya akan memberikan ganti rugi Rp 40 miliar.
Namun mekanismenya tidak ada, karena yang terlibat dalam kerja sama Hibisc Fantasy Puncak adalah anak Perusahaan dari BUMD, sehingga kaitannya dengan pemerintah tidak ada.
“Risiko udaha ditanggung pemodal,” tutur Dedi.
Hibisc Fantasy Puncak di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, yang dibongkar Dedi Mulyadi baru beroperasi empat bulan.
Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran kawasan wisata tersebut mulai Kamis (6/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pembangunan yang melebihi batas izin serta dampak terhadap lingkungan.
Dedi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan, meskipun tempat wisata ini dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita).
"Banyak pelanggarannya, lingkungan, terus izin lokasinya karena kan (mereka) membangun melebihi apa yang ditetapkan. Kemudian ketinggian bangunannya," kata Dedi di lokasi.
Baca juga: Bongkar Hibisc Fantasy Puncak, Dedi Mulyadi Siap Bakal Ganti Kerugiannya, Dulu Dibangun Rp 40 Miliar
Sejak awal, Hibisc Fantasy Puncak hanya mendapatkan izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi.
Namun, dalam praktiknya, pembangunan meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi, bahkan sampai ke pinggir sungai dan lahan perkebunan teh milik PTPN.
Pelanggaran ini sudah mendapat teguran sejak tempat wisata tersebut pertama kali beroperasi.
Sehari setelah dibuka pada 11 Desember 2024, Pemkab Bogor langsung menyegelnya.
Namun, pihak pengelola tetap menjalankan operasional dengan alasan telah mengantongi izin dasar dan masih melengkapi dokumen yang diperlukan.
Manajer Hibisc Fantasy Puncak, Andi Afriansyah, sebelumnya menyatakan bahwa penyegelan hanya berlaku untuk sebagian wahana, terutama Bianglala, bukan untuk seluruh area wisata.
"Meski mendapat teguran, kami tetap diizinkan buka dan beroperasi sesuai izin yang sudah dikantongi sambil melengkapi proses perizinan yang belum selesai," ujarnya dalam berita Kompas.com yang tayang Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: Sudah Pakai Uangnya, Dedi Mulyadi Kecele Alat Berat Bongkar Hibisc Tak Sebesar untuk Gusur PKL
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perluasan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan awal.
Menurut Dedi, hal ini tidak bisa dibiarkan, sehingga tindakan tegas berupa pembongkaran langsung dilakukan.
"Sudah kami cek satu-satu, jadi tindakan tegasnya dibongkar mulai hari ini," tegasnya.
Setelah pembongkaran selesai, lahan bekas wisata Hibisc Fantasy Puncak tidak akan dibiarkan kosong.
Dedi menegaskan bahwa kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai area hijau yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kami akan hijaukan, kami akan hutankan kawasan ini. Kemudian, nanti menjadi tanah yang dikelola Pemprov untuk menjadi hutan," ungkapnya.
Diwarnai Ricuh
Sementara itu, upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam membongkar kawasan wisata ini kembali menghadapi tantangan besar.
Hal itu terjadi setelah ratusan warga kembali merangsek masuk dan menyabotase alat berat, seperti ekskavator, pada Jumat (7/3/2025).
Ini merupakan hari kedua dari proses pembongkaran Hibisc Fantasy yang telah direncanakan.
Sejak pagi, warga berkumpul dan memasuki area wisata, memaksa pembongkaran dilakukan secara menyeluruh.
Petugas yang telah menyiapkan lima unit alat berat untuk merobohkan bangunan menghadapi hambatan serius akibat aksi massa yang semakin tidak terkendali.
Warga bahkan menghancurkan bagian dalam bangunan dan merusak fasilitas seperti pot bunga di area wisata.
Satpol PP yang bertugas berusaha mengendalikan situasi.
"Jadi, hari ini kami melakukan dulu pembersihan dan penataan sisa material pembongkaran yang dilakukan kemarin oleh warga. Setelah itu, kami lanjutkan proses pembongkaran secara terstruktur," ujar Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat, Muhammad Ade Afriandi, kepada Kompas.com, Jumat.
Namun, situasi kian memanas menjelang siang hari. Usai shalat Jumat, sekelompok warga merangsek masuk, menjebol gerbang, dan memaksa pekerja serta operator alat berat untuk mempercepat penghancuran bangunan.
"Kemudian berjalan setelah shalat Jumat, sekitar jam 2 tiba-tiba ada kelompok masyarakat merangsek masuk menjebol pintu gerbang dan memaksa pekerja untuk membongkar bangunan dengan alasan tidak kepuasan," ujarnya.
Menurut Ade, warga melakukan pemaksaan kepada operator (ekskavator) untuk menghancurkan semua bangunan wisata Hibisc tersebut. Dia menyebutkan, terdapat 39 bangunan wisata Hibisc ini yang disegel.
14 di antaranya harus melalui proses cabut izin, sedangkan 25 bangunan lainnya masuk kategori dibongkar.
Baca juga: Viral Hibisc Fantasy Dibongkar Paksa Warga, Disebut Dalang Banjir, Berawal dari Titah Dedi Mulyadi
Dengan begitu, ada beberapa bangunan yang punya dokumen atau izin sehingga harus melalui prosedur.
Namun, massa tetap memaksa untuk dilakukan pembongkaran.
"Tentu kami menyampaikan jangan sembarang, ada bangunan yang memiliki izin, artinya harus melalui proses," ujarnya.
Petugas sempat menghentikan alat berat supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, ada satu yang lolos dan akhirnya dipakai untuk menghancurkan bangunan wisata.
"Kami sampaikan bahwa di kawasan ini ada yang masuk dalam perizinan dan ada yang belum. Nah, berbicara pembongkaran, tentu kami tak bisa semua bongkar hari ini selesai karena kontruksinya beda-beda dan posisi tidak masuk izin itu tidak satu hamparan," ucapnya.
"Artinya tersebar dan akses masuknya juga kan tidak sama lebar dan belokannya. Nah, itu tentu kami sampaikan pemahaman bahwa kami melakukan penertiban dan pembongkaran tidak bisa cepat selesai," ujarnya.
"Apalagi masyarakat memaksa masuk dan memaksa menunjukkan bangunan yang ingin mereka bongkar. Nah, itu tentu mengganggu proses penertiban ini," ucapnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pemilik modal Hibisc Fantasy
Puncak
Bogor
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Hibisc Fantasy
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Mantan Menteri Kecewa Selepas Tak Lagi Menjabat, Soroti Ekspor Indonesia Pada Terumbu Karang |
![]() |
---|
Daftar 76 Paskibraka HUT ke-80 RI di Istana, Pelajar Terpilih dari 38 Provinsi di Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.