Jadwal Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK Terbaru, Peserta Lampaui Batas Usia Tetap Diangkat
Jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 telah dirilis BKN.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diundur menuai sorotan publik.
Tak sedikit para peserta yang lolos bingung lantaran sudah telanjur resign dari pekerjaan sebelumnya.
Untuk mengetahui selengkapnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis jadwal terbaru penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Jadwal penetapan NIP serta pengangkatan CASN 2024 ini dikeluarkan usai rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).
Berdasarkan rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.
Padahal, BKN sebelumnya menjadwalkan penetapan NIP CPNS berlangsung 22 Februari hingga 23 Maret 2023.
Baca juga: Pengangkatan Diundur, Peserta CPNS Bingung Tanpa Pemasukan karena Telanjur Resign: Tanggungan Banyak
Berikut jadwal terbaru penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024, dikutip dari Kompas.com.
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengatakan, proses penetapan NIP bagi pelamar seleksi CASN 2024 akan tetap berjalan sesuai jadwal penyesuaian Menpan-RB.
BKN menargetkan, usul penetapan NIP CASN 2024 akan selesai paling lambat 30 Juni 2025 bagi CPNS.
Proses pengangkatan CPNS 2024 yang belum mendapatkan NIP kemudian akan dilanjutkan hingga surat keputusan pengangkatannya diterbitkan.
"Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK," kata Vino dalam keterangan resminya, Minggu (9/3/2025).

Penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS kemudian paling lambat dilakukan pada 1 September 2025.
Peserta yang losos seleksi CPNS 2024 akan diangkat menjadi CPNS pada 1 Oktober 2025.
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pun diterbitkan pada tanggal yang sama.
Selain itu, pertimbangan teknis (Pertek) Penetapan Nomor Induk CPNS yang diterbitkan BKN juga akan disesuaikan menjadi TMT 1 Oktober 2025.
pengangkatan CPNS
PPPK
Badan Kepegawaian Negara
BKN
penetapan NIP
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Lurah Sidik Rugi Rp 60 Juta karena Dikira Anggota DPR, Pendemo Pukuli Wajah hingga Jarah Mobilnya |
![]() |
---|
Ini Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umrah, dr Mahida: Pengaturan Hormon |
![]() |
---|
Apes Iryna Pindah Negara Demi Hindari Perang, Malah Meninggal di Tangan Residivis |
![]() |
---|
Baru Sadar, Pedagang Layani Transaksi Rp 350.000 Padahal Penipu Cuma Transfer Rp 350 |
![]() |
---|
Pembangunan Flyover Taman Pelangi Bakal Mulai, Pemkot Surabaya Ratakan Puluhan Rumah, Eri: Bulan ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.