Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Surabaya

Tak Boleh Merugi Lagi, RPH Siap Jadi Perseroda, Faridz Afif: Layani Kebutuhan Daging di Surabaya

Perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya yang berpusat di Jl. Pegirian itu sekarang bukan lagi Perusahaan Daerah, namun sudah menjadi Perseroan Daerah

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
RPH JADI PERSERODA - Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya kini berpeluang makin berkembang.

Perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya yang berpusat di Jl. Pegirian itu sekarang bukan lagi Perusahaan Daerah, namun sudah menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) RPH.

Artinya, RPH akan punya kesempatan dan peluang untuk makin mengembangkan usahanya. Diversifikasi usaha harus digenjot. RPH Surabaya harus mengubah orientasi usaha mereka menjadi profit oriented. 

Bukan sekadar layanan potong hewan dengan pendapatan terbatas.

Kesempatan itu didapat setelah DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya menetapkan Perda Perubahan Bentuk Hukum RPH dari Perusahaan Daerah RPH menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) RPH.

Penetapan Perda Perseroda RPH itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Surabaya yang digelar Senin (10/3/2025).

Baca juga: Jaring Aspirasi Masyarakat Sawahan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Siap Kawal Program PTSL Diperluas

Kemajuan tata kalola organisasi ini disambut baik oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Faridz Afif. RPH adalah mitra kerja Komisi B DPRD Surabaya.

"Tentu ini menjadi kesempatan terbaik bagi RPH untuk makin mengembangkan varian usahanya. Semua usaha berbasis potong hewan dan daging harus dioptimalkan. Wis gak ono alasan merugi maneh," reaksi Afif.

RPH sempat menjadi perusahaan daerah yang pernah merugi. Perlahan sudah mulai tumbuh meski belum banyak. Padahal dengan melihat potensi usahanya, RPH bisa jauh lebih berkembang. Apalagi dengan aset yang luas.

Nantinya, ruang gerak RPH makin luas setelah menjadi Perseroda. Tidak hanya mengurusi jasa layanan potong hewan yang pendapatannya tak sepadan dengan operasionalnya. RPH nanti bisa mengembangkan sayap usahanya.

"Aset yang luas bisa dimanfaatkan untuk pengembangan pupuk kompos. Begitu juga untuk usaha yang lebih luas untuk penggemukan. Selain pengembangan usaha olahan daging," kata Afif.

Politisi PKB ini juga mendorong agar RPH yang mestinya menjadi rujukan dan jujugan saat warga Surabaya membutuhkan daging.

Harus ada semacam minimarket khusus daging segar beserta olahannya di setiap wilayah di Surabaya

Bahkan bisa juga berupa mikromarket di setiap kampung. Bisa menggandeng koperasi di setiap kampung untuk menyediakan daging segar yang baru saja dipotong oleh RPH.

"Selama kualitas daging dan ayamnya terbaik, segar, dan harga bersaing, laris. Yakin," kata Afif.

Saat ini baru ada toko daging dan olahan daging di kantor RPH Pegirian. Nantinya perlu menyebar mendekatkan diri pada masyarakat.

Afif tidak ingin RPH masih tradisional dalam transaksi. Upayakan dalam transaksi usaha seperti membayar jasa potong cashless. 

Direktur Utama PD RPH Surabaya Fajar Arifianto Isnugroho menyambut gembira status RPH naik menjadi Perseroda.

"Inilah kesempatan terbaik untuk mendapat profit terbaik. Sebab kami murni profit saat diputuskan menjadi Perseroda. Nanti akan ada transisi," ujarnya. 

Dengan status baru ini nantinya menjadi peluang dirinya untuk makin mengembangkan setiap unit usahanya. Mulai dari potong hewan, pengolahan makanan berbasis daging, minimarket, penggemukan sapi, dan aneka usaha yang bertalian dengan daging.

"Selain jasa layanan potong, kami harus bisa mengembangkan usaha lain yang berbasis daging. Yang jelas kami akan lebih ke profit oriented," kata Fajar 

Diversifikasi usaha juga akan makin dikembangkan. Namun semua menuntut update teknologi terkait dukungan sarana dan prasarana. Alat produksi dan pabrik untuk mengolah daging. Termasuk menunggu jika ada perombakan direksi dan manajemen serta budaya baru sebagai Perseroda. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved