Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kagetnya Dedi Mulyadi Sungai Kini Ada Sertifikat, Hambat Proyek Cegah Banjir: Banyak Orang Jahat

Betapa terkejutnya Dedi Mulyadi saat tahu kini bantaran sungai di Bekasi telah jadi hak milik perorangan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok/dedimulyadiofficial
SUNGAI ADA SERTIFIKATNYA - Tangkapan layar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat melakukan penanganan banjir di Bekasi, Senin (10/3/2025). Ia terkejut lantaran menemukan fakta bahwa sungai di kawasan Bekasi punya sertifikat sendiri. 

TRIBUNJATIM.COM - Betapa terkejutnya Dedi Mulyadi saat mengetahui bahwa bantaran sungai di Bekasi telah jadi hak milik perorangan.

Penemuan mengejutkan ini diketahui sang Gubernur Jawa Barat saat meninjau Kali Bekasi.

Hal itu sontak membuat proyek normalisasi sungai di Kali Bekasi menjadi terhambat.

Baca juga: Dedi Mulyadi Murka Kasatpol PP Tak Datang saat Pembongkaran Tempat Wisata Bermasalah: Gimana Sih

Sebab, sungai tersebut sudah tidak bisa dilakukan pelebaran karena berstatus milik perorangan dan sudah ada sertifikatnya.

Menurut KDM, normalisasi sungai tadinya akan berjalan ke Sungai Cikeas, yang jadi pertemuan antara Sungai Bekasi dan Sungai Cileungsi.

"Tapi alat itu tidak bisa berjalan ke sana, karena bibir Sungai Cikeasnya, daerah aliran sungainya, sudah bersertifikat dan sudah ganti jadi rumah," kata dia.

Oleh karena itu, kata Dedi Mulyadi, proyek pelebaran sungai jadi tidak bisa dilakukan, karena daerah aliran sungainya kini sudah berubah menjadi pemukiman.

Namun ia menegaskan bahwa pelebaran sungai harus tetap dilakukan.

"Kalau saya enggak ada urusan, tahun ini harus tuntas, harus ada pelebaran. Pemukimannya harus direlokasi," tegasnya, dikutip dari akun TikTok @dedimulyadiofficial, Senin (10/3/2025).

Sebab tanah tersebut asalnya milik sungai yang kemudian berubah menjadi perorangan bahkan sudah dibuat sertifikatnya.

KDM pun akan melakukan pertemuan dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dan membahas soal tata ruang.

"Kita jelasin bahwa tanah-tanah di seluruh bantaran sungai Kali Bekasi, Walungan Cikeas, Walungan Cileungsi, semuanya sudah berubah jadi perumahan," ungkap dia.

Karena tanahnya sudah menjadi hak milik, kata KDM, maka tidak mungkin dilakukan pelebaran sungai.

"Harus dibebasin, tapi menurut saya, kalau riwayat tanahnya salah, Menteri ATR/BPN berhak mencabut," jelas Dedi Mulyadi.

Tangkapan layar Dedi Mulyadi bersama pegawai BMKG, disadur pada Senin (10/3/2025). Gubernur Jawa Barat mengurai rencananya untuk melakukan modifikasi cuaca selama 10 hari supaya wilayah Jawa Barat tidak hujan guna mencegah banjir.
Tangkapan layar Dedi Mulyadi bersama pegawai BMKG, disadur pada Senin (10/3/2025). Gubernur Jawa Barat mengurai rencananya untuk melakukan modifikasi cuaca selama 10 hari supaya wilayah Jawa Barat tidak hujan guna mencegah banjir. (TikTok/dedimulyadiofficial)

Dedi pun jadi menyamakan kasus ini dengan kasus pagar laut di Tangerang.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved