Pilkada Magetan 2024
KPU Kabupaten Magetan Tegaskan Tak Ada Kampanye Selama Tahapan Sosialisasi PSU
KPU Kabupaten Magetan memastikan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 22 Maret
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - KPU Kabupaten Magetan memastikan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tanggal 22 Maret.
Sebanyak 4 TPS diputuskan Mahkamah Konstitusi, untuk melaksanakan PSU.
Yaitu TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.
Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide, mengatakan, dengan sisa waktu yang cukup singkat, akan dimanfaatkan maksimal untuk sosialisasi.
“Nanti kami akan sosialisasi di 4 TPS, baik itu kepada seluruh stakeholder, kemudian peserta pemilu, warga, maupun tokoh masyarakat, “ ujar Noviano, usai Pelantikan Anggota KPPS, di Gedung Jalak Lawu, Senin (10/3/2025).
Baca juga: Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Magetan, KPU Lantik 28 Anggota KPPS Wajah Baru
Ia juga menegaskan, tidak ada masa kampanye yang dilakukan oleh masing masing kontestan, selama tahapan PSU berlangsung.
“Tidak ada kampanye. Sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi, hanya melakukan Pemungutan Suara Ulang,” tegasnya.
“Kami hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat di 4 TPS. Kami memakai sesuai amar putusan adalah DPT pemilihan di 2024,” tuntas Noviano.
Baca juga: KPU Anggarkan Dana Rp 403 Juta, PSU Pilkada Magetan 2024 Bakal Digelar 22 Maret 2025
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Senin (24/2/2025) pukul 12.00 WIB.
Gugatan sengketa PHPU Pilkada Magetan 2024, diajukan oleh pemohon dari Paslon Nomor Urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, yang mendapatkan 136.083 suara.
Jumlah tersebut menempel ketat perolehan Paslon nomor urut 1 Calon Bupati Nanik Sumantri dan Calon Wakil Bupati Suyatni Priasmoro sebanyak 137.347 suara.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam 131.264 suara. Serta 404.694 suara sah, lalu 11.180 suara tidak sah, dengan total pemilih 415.874 suara. Artinya, selisih hasil perolehan suara dari ketiga paslon tersebut sangat tipis.
PSU Pilkada Magetan
KPU Kabupaten Magetan
kampanye
Berita Magetan Terkini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Magetan 2024 segera Digelar, Pelantikan akan Dilakukan Gubernur |
![]() |
---|
Terima Surat Penetapan, KPU Kabupaten Magetan Akan Menggelar Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih |
![]() |
---|
Kubu Paslon Nanik-Suyat Akui Kalah di PSU Pilkada Magetan 2024, Tapi Klaim Unggul secara Keseluruhan |
![]() |
---|
Hasil Sementara PSU Pilkada Magetan 2024 di Selotinatah, Paslon Sujatno-Ida Tempel Ketat Nanik-Suyat |
![]() |
---|
Bunda Nanik Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi Sejuk Jelang PSU Pilkada Magetan 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.