Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Magetan 2024

KPU Anggarkan Dana Rp 403 Juta, PSU Pilkada Magetan 2024 Bakal Digelar 22 Maret 2025

KPU telah menganggarkan dana Rp 403 Juta, PSU Pilkada Magetan 2024 di 4 TPS bakal digelar pada 22 Maret 2025.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PELANTIKAN - Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide (jas cokelat), saat Pelantikan 28 Anggota KPPS di Gedung Jalak Lawu Magetan, Senin (10/3/2025). KPU menganggarkan Rp 403 juta untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS sesuai amar putusan MK. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Berbagai persiapan terus dilakukan KPU Kabupaten Magetan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024.

Hasil amar putusan Mahkamah Konstitusi, 4 TPS yang ditetapkan untuk PSU antara lain TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

Ketua KPU Kabupaten Magetan, Noviano Suyide mengatakan, PSU akan dilaksanakan pada Sabtu (22/3/2025).

Hal ini sesuai dengan amar putusan maksimal 30 hari, semenjak dibacakan oleh hakim Mahkamah Konstitusi.

“Kami sudah melakukan perencanaan anggaran terkait dengan kebutuhan keseluruhan untuk PSU ini, dengan total Rp 403 juta,” ujar Noviano, usai Pelantikan Anggota KPPS, di Gedung Jalak Lawu Magetan, Senin (10/3/2025).

Noviano membeberkan, selain melantik 28 Anggota KPPS, pihaknya sudah mengevaluasi dan menetapkan Badan Ad Hoc untuk menyelenggarakan PSU.

Mengenai logistik surat suara khusus PSU, Noviano juga mengaku, sudah menyediakan sebanyak 2.000 surat suara.

Ribuan logistik surat suara khusus PSU itu, juga telah disortir lipat.

“Terdapat kekurangan 15 surat suara. Kemudian untuk 4 TPS yang diputuskan untuk PSU, jumlah DPT sebanyak 2.117. Jumlah tersebut ditambah 2,5 persen,” tuturnya.

Baca juga: Dapat Rekomendasi dari Pengawas, KPU Kota Malang Bakal Laksanakan PSU di Tiga TPS

Rencananya, dalam waktu dekat KPU Kabupaten Magetan mencetak kekurangan surat suara.

Mengingat, administrasi pengadaan pencetakan telah diselesaikan pada pekan kemarin. 

Insyaallah dalam waktu dekat bakal naik cetak untuk surat suara, sambil berkomunikasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur,” pungkas Noviano.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved