Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pegawai Cafe Dipalak Pria Minta Uang Rp500 Ribu, Pelaku Ancam Pecahkan Kaca, Polisi Turun Tangan

Seorang pegawai kafe dipalak pria minta uang Rp500 ribu viral di media sosial. Si pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca.

Dok. Polresta Bogor Kota
ANCAM PEGAWAI CAFE - Polisi berhasil menangkap pria berinisial STS yang melakukan aksi pemalakan kepada karyawan cafe berinisial MA. Pelaku meminta uang Rp500 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pegawai kafe dipalak pria minta uang Rp500 ribu viral di media sosial.

Si pelaku mengancam korban akan memecahkan kaca kafe jika tak diberi uang.

Polisipun akhirnya turun tangan.

Insiden pemalakan ini terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat.

Pelaku berinisial ST kini harus merasakan dinginnya jeruji besi ruang tahanan polisi.

Dia diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota setelah membuat resah masyarakat Bogor.

Baca juga: Sopir Travel Ketakutan Dipalak 3 Remaja Uang Rp500 Ribu, Tancap Gas Masuk ke Tol: Orang Bawa Sajam

ST melakukan pemalakan terhadap salah satu kafe sambil melakukan pengancaman dengan membawa benda mirip senjata api.  

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

"ST mendatangi cafe untuk meminta uang kepada sebesar Rp500 ribu dan mengatakan bahwa akan memecahkan kaca cafe dengan membawa senjata seperti revolver warna silver gagang coklat," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Bogor, Senin (10/3/2025).

Atas kejadian tersebut, korban yang diketahui berinisial MA pun melaporkannya kepada pihak kepolisian.

ANCAM PEGAWAI CAFE - Polisi berhasil menangkap pria berinisial STS yang melakukan aksi pemalakan kepada karyawan cafe berinisial MA.
ANCAM PEGAWAI CAFE - Polisi berhasil menangkap pria berinisial STS yang melakukan aksi pemalakan kepada karyawan cafe berinisial MA. (Dok. Polresta Bogor Kota)

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus dan barang bukti berupa senjata Airsoft Gun serta sejumlah peluru gotri turut diamankan.

AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan, motif di balik aksi pemalakan tersebut yaitu adalah kebutuhan ekonomi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka harus mendekam di balik jeruji besi. 

"(Dijerat) Tindak pidana membawa senjata api tanpa hak dan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan atau pasal 335 KUHPidana," terangnya.

Baca juga: Cuma Dapat Rp 20 Ribu, Uang Bocah Penjual Air Mineral Malah Dipalak Preman, Warga: Kau Balikin Gak

Sebelumnya kisah serupa sopir travel dipalak tiga orang remaja viral di media sosial.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved