Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Anggota DPRD Wahyudin Moridu Ucap Ingin Rampok Uang Negara, Sosok Ayahnya Ikut Disorot

Selain Wahyudin Moridu, sang ayah yang merupakan mantan Bupati Boalemo pernah terlibat kasus. Kasus kontroversial Wahyudin adalah ketika mengemudi.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar Facebook dan TribunGorontalo.com
KONTROVERSI - Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu. Wahyudin menjadi perbincangan setelah video yang memuat dirinya mengaku merampok uang negara. Sosok sang ayah, Mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu juga menjadi sorotan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi kontroversi Amggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu kini menjadi sorotan.

Ternyata, selain Wahyudin Moridu, sang ayah yang merupakan mantan Bupati Boalemo juga pernah terlibat kasus.

Kasus kontroversial Wahyudin adalah ketika dirinya mengemudi mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo.

Di dalam mobil itu, ia terekam video sambil mengungkapkan niatnya untuk "merampok" uang negara.

Baca juga: Anggota DPRD Wahyudin Mabuk saat Bikin Video Rampok Uang Negara, Bareng Wanita Diduga Selingkuhan

“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut, disertai tawa seorang perempuan yang duduk di sampingnya.

Wahyudin Moridu merupakan anggota termuda DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Ia lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.

Karier politik Wahyudin Moridu

Sebagai anak sulung dari pasangan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, seorang anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan, karier politik Wahyudin tidak lepas dari pengaruh ayahnya.

Darwis Moridu sendiri adalah sosok yang kontroversial; ia diberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Darwis Moridu menerima Surat Keputusan Mendagri nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020, yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf.

Saat itu, Darwis telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo.

Selain itu, Wahyudin juga dilaporkan pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi.

Kabupaten Boalemo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved