Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Warkop Karaoke di Tulungagung Masih Banyak yang Buka di Bulan Ramadan, Ini Alasan Pemilik

Banyak tempat karaoke berupa Warkop maupun cafe yang tetap beroperasi saat Bulan Ramadan

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
MASIH BUKA - Salah satu warung kopi (Warkop) di Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang ketahuan tetap beroperasi saat razia gabungan pada Selasa (11/3/2025) malam. Bupati Tulungagung telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan semua tempat karaoke berhenti beroperasi selama Bulan Ramadan hingga hari ke-2 Idul Fitri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Banyak tempat karaoke berupa Warkop maupun cafe yang tetap beroperasi saat Bulan Ramadan.

Kondisi ini diketahui saat razia gabungan antara Satpol PP, TNI, Polri dan CPM pada Selasa (11/3/2025) malam.

Tindakan para pemilik usaha karaoke ini melanggar surat edaran Bupati Tulungagung yang memerintahkan karaoke tidak beroperasi hingga hari ke-2 lebaran.

Sebuah cafe karaoke di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung bahkan melayani pembelian minuman beralkohol jenis bir.

Saat petugas datang pelayan sedang menyiapkan 3 botol bir dingin dan diantar kepada konsumen di hall.

Baca juga: Banyak Orang Tua Keluhkan Biaya, Bupati Tulungagung akan Larang Wisuda SD dan SMP di Luar Sekolah

Sementara di deretan warung kopi karaoke di Jalan Jembatan Ngujang 2, sejumlah tempat karaoke beroperasi terang-terangan.

Suara musik saling sahut menyahut terdengar hingga di jalan raya.

Bahkan saat petugas gabungan datang  mereka masih tetap asyik berkaraoke ria.

Petugas memberi teguran, dan meminta pemilik untuk tidak mengoperasikan karaoke selama Ramadan.

Baca juga: Bupati Kaget Ada Pelatihan LC di Banyuwangi, Ternyata Ide Pemilik Karaoke, Diajari Mitigasi Konflik

Razia juga dilakukan di kompleks bekas lokalisasi Ngujang di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Petugas menyisir setiap lorong tempat yang berubah jadi cafe karaoke ini, namun tidak ditemukan aktivitas.

Kabid Trantibum Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo, mengatakan petugas gabungan dibagi dalam 2 tim.

Baca juga: Tetangga Pengangguran di Ponorogo Kecanduan Karaoke Bareng LC Akui Jengah, Suka Mencuri, Adik Pergi

Satu tim melakukan razia di wilayah timur, sementara satu tim di wilayah kota, Kecamatan Sumbergempol, Ngantru dan Kedungwaru.

“Secara umum tempat karaoke sudah mematuhi surat edaran bupati yang mewajibkan tutup selama Ramadan. Tempat yang sempat diadukan masyarakat juga tutup,” ujar Agung selepas razia.

Diakuinya, sejumlah tempat karaoke masih beroperasi dan mendapatkan teguran tertulis.

Baca juga: Uji Sampel Jajanan di Pasar Takjil Tulungagung, Dinkes Temukan Kerupuk Mengandung Rhodamin B

Semua pemilik tempat karaoke ini beralasan belum menerima sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati.

Namun Agung menilai alasan itu tidak masuk akal, karena proses sosialisasi sudah dilakukan beberapa hari sebelum Bulan Ramadan.

“Surat edaran itu sudah disampaikan ke Camat dan kepala desa. Camat dan Pemdes yang melakukan sosialisasi ke setiap tempat karaoke di wilayahnya,” tegas Agung.

Menurutnya, hanya tempat yang menjual makanan yang boleh beroperasi.

Sementara hall maupun room karaoke diminta berhenti sementara sampai hari ke-2 lebaran.

Untuk memastikan pelaksanaan SE Bupati, Agung mengaku akan rutin menggelar patroli.

 “Kalau warung atau cafe silakan tetap buka. Tapi karaoke tidak boleh beroperasi,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved