Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anak Yatim Piatu Tewas usai Ditendang Polisi, Kronologi Versi Aparat Beda, Keluarga: Mau Masuk TNI

Pandu Brata Siregar (18), seorang anak yatim piatu tewas usai disebut ditendang polisi. Ia merupakan pelajar SMA swasta di Kabupaten Asahan, Sumut.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
KASUS PENGIANYAAN - Pandu Brata Siregar (18), pelajar SMA swasta di Kabupaten Asahan, Sumut mengalami cedera parah lalu tewas setelah diduga ditendang oleh petugas saat berusaha lari saat dikejar polisi, Minggu (9/3/2025) malam. Kronologi versi polisi dan rekan korban beda. 

"Pada saat diamankan, ditemukan pelipis sebelah kanan PB terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh. Selanjutnya, personel piket membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis," ujar Anwar.

Setelah lebih kurang 30 menit mendapat pengobatan, polisi membawa PB ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pembinaan.

Polisi sempat melakukan tes urine kepada PB dan hasilnya menunjukkan bahwa PB positif mengonsumsi narkoba.

"Kejadian ini dapat dibuktikan, semua kegiatan PB selama di Polsek juga terekam CCTV," ujar Anwar.

Lalu, kata Anwar, pada Minggu pukul 10.00, keluarga PB menjemput PB untuk pulang.

Baca juga: Sosok Polisi Viral Tendang Kepala Wanita ODGJ, Kesal Motornya Dibakar, Warga Melarang: Jangan Pak

Anwar juga menegaskan, selama proses penahanan, pihaknya sama sekali tidak pernah menganiaya PB.

"Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat, tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personel Polsek," ujar Anwar.

Dia juga mengatakan, saat PB diserahkan kepada keluarganya, pihak keluarganya juga mengetahui tidak ada luka lain di tubuh PB, selain di pelipis matanya. Kendati demikian, kata Anwar, bila nantinya ditemukan bukti pelanggaran oknum polisi terhadap PB, pihaknya akan mengusut dan menindak tegas oknum polisi tersebut.

"Kami akan transparan dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ujarnya.

"Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kronologi Versi Rekan Korban

Awalnya, korban bersama sembilan rekannya menyaksikan balap lari yang hendak dimulai di kawasan Simpang Empat Asahan.

Tak lama, tiba-tiba polisi datang. Orang-orang langsung berhamburan lari.

"Saat kami berhenti, tiba-tiba polisi datang. Orang-orang langsung berhamburan lari, termasuk kami," ujar saksi, yang merupakan siswa kelas 12 SMA.

Saksi menyebutkan bahwa dalam pengejaran itu, petugas sempat melepaskan tiga kali tembakan peringatan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved