Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Heboh Penyunatan Takaran, MinyaKita Tetap Laris Manis Diburu Warga Trenggalek Selama Ramadan

Permintaan minyak goreng di Kabupaten Trenggalek meningkat selama bulan suci Ramadan 1446 H, Kamis (13/3/2025).

tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
DISTRIBUTOR MINYAK GORENG - Satreskrim Polres Trenggalek bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke distributor minyak goreng di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/3/2025). Hasilnya tidak ditemukan minyak goreng subsidi yang tidak sesuai takaran. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Permintaan minyak goreng di Kabupaten Trenggalek meningkat selama bulan suci Ramadan 1446 H, Kamis (13/3/2025).

Distributor minyak goreng di Jalan R.A. Kartini, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Dwi Hariyani menyebutkan salah satu minyak goreng yang paling diburu adalah MinyaKita.

Adanya isu penyunatan takaran MinyaKita di daerah lain tidak menyurutkan antusias masyarakat untuk berburu minyak goreng subsidi tersebut.

"Bulan Ramadan ini terjadi peningkatan permintaan minyak goreng, sehari bisa sampai 500-600 dus, padahal kalau hari-hari biasa 200-300 dus," kata Dwi, Kamis (13/3/2025).

Peningkatan permintaan minyaKita tersebut membuat Dwi harus memutar otak. Sebab, minyak goreng yang dikirim dari pabrik ke distributor pun juga dibatasi.

"Setiap datang 1 truk berisi 2.000 dus, itu harus kita bagi dalam satu Minggu. Setiap 1 dus minyaKita berisi 12 pouch minyak goreng kemasan 1 liter," lanjutnya.

Baca juga: Temuan Kejanggalan MinyaKita di Jember: Isinya Tak Sesuai Takaran, Harganya Melebihi HET

Di hari-hari biasa pun pembatasan pengiriman minyaKita juga berlaku. Namun karena permintaannya tidak terlalu tinggi sehingga Dwi lebih mudah untuk membaginya.

"Untuk harganya masih di bawah HET (Harga Eceran Tertinggi). 1 dus kita jual Rp 185 ribu," tegasnya.

Jika 1 dus berisi 12 kemasan minyakita kemasan 1 liter, maka per liter Minyakita dijual dengan harga Rp 15.416. 

Harga tersebut masih di bawah HET yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp15.700 per liter.

"Kita tidak jual (MinyaKita) yang kemasan botol karena harganya sudah tinggi, sudah di atas HET," pungkasnya.

Baca juga: Sikapi Takaran MinyaKita Disunat, DPRD Jatim Singgung Pentingnya Pengawasan Ketat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved