Berita Viral
Suaminya Mantan Atlet Timnas, Wanita Syok Sperma Suami Ditawar Rp 10 Miliar: Dijadikan Benih Legend
Suaminya mantan atlet Timnas Indonesia, wanita syok karena ada penawaran dari seseorang uang sebesar Rp 10 M untuk sperma suaminya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Tidak segampang itu," katanya.
Ia memberikan contoh kasus seperti pasangan Alan Budi Kusuma dan Susi Susanti, yang meskipun memiliki anak, anak mereka tidak otomatis menjadi juara dunia.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang memiliki benih unggul, tidak ada jaminan bahwa keturunannya akan mencapai prestasi yang sama.
Baca juga: Mengaku Gemas, Pria di Malang Berbuat Asusila pada Anak 10 Tahun, Berawal Perbaiki Instalasi Listrik
Seperti diketahui, di Indonesia permintaan bayi tabung yang terus meningkat setiap tahunnya di dunia termasuk di Indonesia.
Mengutip Kompas.com, dengan teknik inseminasi, seorang wanita dimungkinkan untuk mendapatkan kehamilan dengan sumbangan sperma, baik dari suaminya sendiri atau seorang pria donor, yang disimpan di bank sperma.
Di luar negeri, praktik donor dan bank sperma bukanlah hal yang baru.
Tetapi di Indonesia, wacana donor dan bank sperma menjadi sebuah kontroversi karena dinilai bertolakbelakang dengan norma, budaya dan agama yang berlaku di masyarakat.
Belum lama ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke VIII di Jakarta bahkan telah mengeluarkan suatu fatwa yang mengharamkan donor atau praktik jual-beli sperma.
Di mata pengamat masalah kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Prof. Does Sampoerno dr MPH, praktik donor sperma di Tanah Air dinilai tidak memungkinkan.
Kehadiran bank sperma juga belum tepat karena Indonesia memiliki kultur yang berbeda-beda.
"Bank sperma dengan tujuan komersial belum tepat dilakukan di Indonesia. Dalam kultur di indonesia terutama yang terkait masalah agama. Tujuan dari bank sperma kan akan menghasilkan keturunan, tapi di Indonesia hanya sah kalau sperma suami untuk inseminasi terhadap istrinya sendiri," kata Does Sampoerno kepada Kompas.com, Kamis (29/07/10) di Jakarta.
Meskipun dipandang dari sisi kesehatan akan membantu sebagian orang, namun menurut Ketua Kolegium Keilmuan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) itu, implementasi tindakan ilmu kesehatan harus dikaitkan dengan norma, nilai agama, budaya di negeri itu.
Berkaitan dengan praktik bayi tabung, pemerintah sebenarnya telah membuat ketetapan dalam pasal 16 UU Kesehatan No.23/1992 dan Peraturan Menteri Kesehatan No.73 tahun 1992 yang isinya menetapkan inseminasi buatan hanya diperbolehkan pada suami istri yang sah, lalu menggunakkan sperma dan sel telur pasangan tersebut yang kemudian ditanam dalam rahim istri.

Sementara itu, kisah lainnya, mengetahui anaknya gugur di tengah peperangan, ibu di Israel ingin mengambil sperma sang putra.
Menurutnya, sang anak ingin melanjutkan keturunan kendati belum memiliki pasangan.
Istri mantan atlet timnas
sperma
Cristian Gonzales
Eva Nurida Siregar
Legenda Bola
berita viral
TribunJatim.com
Nasib Siswi SMK Pacari Pria Beristri, Dibunuh Gegara Minta HP Rp8 Juta, Jasad Dibuang di Kebun Tebu |
![]() |
---|
Kondisi Keluarga Kakak Adik Gantian Seragam dan Sepatu, Tetangga Berharap Ada Bantuan usai Viral |
![]() |
---|
Sehari Dapat Rp 30 Ribu, Buruh Pabrik Bingung Cari Rp 200 Juta Demi Tebus Anak yang Disekap di China |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Beri Salam Tutut Soeharto usai Gugatan Dicabut, Ternyata soal Larangan Keluar Negeri |
![]() |
---|
Penyebab Bangunan Kecil di Tengah Sawah Habiskan Anggaran Rp 112 Juta, Dinas Pertanian: Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.