Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang Lebaran, Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo Diubah Satu Arah, Diberlakukan Mulai 21 Maret 2025

Jelang Lebaran 2025, Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo akan diubah menjadi satu arah, diberlakukan mulai 21 Maret 2025. Polisi ungkap alasannya.  

Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/M Taufik
REKAYASA LALU LINTAS - Petugas Satlantas Polresta Sidoarjo memasang sejumlah rambu dalam rangka rekayasa lalu lintas di Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo, Jumat (14/3/2025). Rekayasa lalu lintas itu dilakukan mulai 21 Maret sampai 8 April 2025.   

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo diubah menjadi satu arah.

Jalur keluar-masuk Terminal Purabaya itu diberlakukan satu arah dari barat atau arah Medaeng ke arah Waru. 

Rekayasa arus lalu lintas itu dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo mulai 21 Maret sampai 8 April 2025. 

“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Kita terapkan sistem one way di Jalan Letjen Sutoyo atau pintu masuk Terminal Purabaya,” kata Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Jodi Indrawan, Jumat (14/3/2025). 

Menurutnya, dalam rekayasa lalu lintas ini, pihaknya akan melaksanakan uji coba terlebih dahulu pada tanggal 18 Maret.

Melalui uji coba itu, diharapkan dapat memperlancar arus kendaraan bus yang akan masuk Terminal Bungurasih. 

“Pengalihan arus ini sebagai upaya kami untuk memperlancar arus lalu lintas. Dari tahun ke tahun selalu terjadi peningkatan volume kendaraan pada saat mudik Lebaran di sana,” ujarnya. 

Untuk kelancaran rekayasa arus lalu lintas ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas serta arahan dari petugas di lapangan. 

Kanit Kamsel Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Ali Rifqi Mubarok menambahkan, arus lalu lintas yang akan dialihkan antara lain Jalan Letjen Sutoyo diberlakukan satu arah, yaitu dari arah Medaeng-Layang Waru.  

Kendaraan yang keluar dari gang Jalan Asrama Brimob, gang Jalan Komplek Kehakiman, gang Jalan Yos Sudarso, gang Jalan Joyoboyo, wajib belok kanan dan dilarang belok kiri.

Kendaraan dari gang Ramayana, pintu keluar Terminal Purabaya, wajib belok kiri dan dilarang belok kanan.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar, DPUPR akan Tambal Jalan Berlubang Jelang Arus Mudik Lebaran di Blitar

Sementara di persimpangan Layang Waru, seluruh kendaraan dari arah Sidoarjo dilarang belok ke kiri.

Bagi Anda yang perlu ke Jalan Letjen Sutoyo atau Medaeng, diarahkan lurus ke Bundaran Waru.  

“Kendaraan dilarang memasuki gang yang ada di sekitar jalan menuju Bundaran Waru karena gang tersebut tidak memungkinkan untuk persimpangan kendaraan. Dan seluruh kendaraan dari arah Surabaya dilarang putar balik di bawah Layang Waru,” urainya. 

Sedangkan di terowongan Cito Mall, kendaraan roda empat atau lebih (kecuali roda dua) dari arah Masjid Agung Surabaya dilarang melewati terowongan, dialihkan ke kiri atau depan Cito.  

“Bagi mobil yang keluar dari Exit Cito Mall, diarahkan belok ke kiri dan dilarang belok kanan melewati terowongan,” lanjutnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved