Ngekos 10 Hari untuk Pantau Sasaran, Barista Kopi Keliling di Surabaya Terlibat Curi Motor Penghuni
Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria berinisial RS (24) anggota komplotan maling motor yang kerap berak
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria berinisial RS (24) anggota komplotan maling motor yang kerap beraksi menyatroni parkiran kosan di Wilayah Surabaya Barat.
Modusnya, Pelaku RS berlagak seperti orang perantauan untuk menyewa kamar kosan di lokasi yang bakal menjadi sasaran aksi pencurian motor.
Tujuannya, Pelaku RS memantau situasi terlebih dahulu di area kosan tersebut untuk memastikan agar aksi pencurian yang akan dilakukannya nanti aman.
Setelah hampir 10 hari menginap di kamar kosan tersebut dan telah memperoleh target motor curian dan memastikan celah waktu yang aman untuk beraksi, Pelaku RS mulai menjalankan aksinya.
Ia bakal menelepon dua orang teman satu komplotan berinisial Pelaku G dan P, untuk mencuri motor yang telah menjadi target sasaran.
Namun, sementara ini, Anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya masih menangkap satu pelaku; RS, dalam pengungkapan kasus tersebut
Sedangkan, dua orang pelaku lainnya; G dan P, dalam kini profilnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Surabaya, untuk diburu hingga saat ini.
Baca juga: 3 Mobil Pikap Milik Juragan Toko Bangunan di Surabaya Dicuri Komplotan Maling dalam Semalam
Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, Tersangka RS telah beraksi dengan komplotannya di parkiran kosan Jalan Karangan Jaya Wiyung Surabaya, pada Kamis (15/4/2024) siang.
Modusnya, Tersangka RS berlagak sebagai warga perantau yang sedang menyewa kosan. Namun itu cuma akal-akalannya untuk bisa memantau situasi di kosan tersebut.
Tujuannya, lanjut Slamet, Tersangka RS bisa menemukan target motor curian yang nanti bakal dieksekusi atau dicuri oleh dua orang temannya.
"Modusnya, dia menempati kosan dulu untuk gambar, setelah menunggu selama 10 hari, dia memanggil temannya datang ke kosan untuk mencuri motor target mereka," ujar Slamet dalam Konferensi Pers di Teras Mapolsek Wiyung, pada Jumat (14/3/2025).
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya AKP Ristitanto mengungkapkan, Tersangka RS merupakan penjahat kambuhan.
Karena sempat dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkotika dan berakhir ditangkap Anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada tahun 2022 silam.
"Residivis dia ini, kasus narkotika tahun 2022 ditangkap oleh Anggota KP3," ujarnya.
Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor di Surabaya Ditangkap Saat Sembunyi di Kosan Sidoarjo
Rencana Pembangunan Gedung DPRD Kota Batu Lukai Perasaan Seniman Kota Batu |
![]() |
---|
Gol Cepat Bhayangkara Hentikan Tren Positif Persik Kediri, Henhen: Kita Harus Berbenah! |
![]() |
---|
Grebek Tahu, Tradisi Syukur Warga Sumbermulyo Jombang yang Bukan Sekedar Pesta Rakyat |
![]() |
---|
Pasar Murah di Waru Sidoarjo, Beras hingga Daging Ayam Dijual dengan Harga Terjangkau |
![]() |
---|
Lahapnya Siswa di Magetan Santap Menu MBG Mie Ayam, Usulkan Burger dan Spageti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.