Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ngekos 10 Hari untuk Pantau Sasaran, Barista Kopi Keliling di Surabaya Terlibat Curi Motor Penghuni

Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria berinisial RS (24) anggota komplotan maling motor yang kerap berak

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
MALING DIINTEROGASI- Tersangka RS saat diinterogasi Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono saat Konferensi Pers Mapolsek Wiyung, pada Jumat (14/3/2025). Pria berinisial RS (24) anggota komplotan maling motor yang kerap beraksi menyatroni parkiran kosan di Wilayah Surabaya Barat. Modusnya, Pelaku RS berlagak seperti orang perantauan untuk menyewa kamar kosan di lokasi yang bakal menjadi sasaran aksi pencurian motor. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pria berinisial RS (24) anggota komplotan maling motor yang kerap beraksi menyatroni parkiran kosan di Wilayah Surabaya Barat. 

Modusnya, Pelaku RS berlagak seperti orang perantauan untuk menyewa kamar kosan di lokasi yang bakal menjadi sasaran aksi pencurian motor

Tujuannya, Pelaku RS memantau situasi terlebih dahulu di area kosan tersebut untuk memastikan agar aksi pencurian yang akan dilakukannya nanti aman. 

Setelah hampir 10 hari menginap di kamar kosan tersebut dan telah memperoleh target motor curian dan memastikan celah waktu yang aman untuk beraksi, Pelaku RS mulai menjalankan aksinya. 

Ia bakal menelepon dua orang teman satu komplotan berinisial Pelaku G dan P, untuk mencuri motor yang telah menjadi target sasaran. 

Namun, sementara ini, Anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya masih menangkap satu pelaku; RS, dalam pengungkapan kasus tersebut 

Sedangkan, dua orang pelaku lainnya; G dan P, dalam kini profilnya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Surabaya, untuk diburu hingga saat ini.

Baca juga: 3 Mobil Pikap Milik Juragan Toko Bangunan di Surabaya Dicuri Komplotan Maling dalam Semalam

Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Slamet Agus Sumbono mengatakan, Tersangka RS telah beraksi dengan komplotannya di parkiran kosan Jalan Karangan Jaya Wiyung Surabaya, pada Kamis (15/4/2024) siang. 

Modusnya, Tersangka RS berlagak sebagai warga perantau yang sedang menyewa kosan. Namun itu cuma akal-akalannya untuk bisa memantau situasi di kosan tersebut. 

Tujuannya, lanjut Slamet, Tersangka RS bisa menemukan target motor curian yang nanti bakal dieksekusi atau dicuri oleh dua orang temannya. 

"Modusnya, dia menempati kosan dulu untuk gambar, setelah menunggu selama 10 hari, dia memanggil temannya datang ke kosan untuk mencuri motor target mereka," ujar Slamet dalam Konferensi Pers di Teras Mapolsek Wiyung, pada Jumat (14/3/2025). 

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya AKP Ristitanto mengungkapkan, Tersangka RS merupakan penjahat kambuhan. 

Karena sempat dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkotika dan berakhir ditangkap Anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada tahun 2022 silam. 

"Residivis dia ini, kasus narkotika tahun 2022 ditangkap oleh Anggota KP3," ujarnya. 

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Maling Motor di Surabaya Ditangkap Saat Sembunyi di Kosan Sidoarjo

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved