Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Palak Sopir Truk, Preman Dihukum Nyanyi Glory Glory Man United Sambil Angkat Kursi: Gak Hapal Pak

Aksi pemalakan di Jambi ini menjadi sorotan. Pasalnya pelaku sempat dihukum angkat kursi sambil nyanyi yel-yel salah satu klub Liga Inggris.

Instagram/manangsoebeti_official
DIHUKUM NYANYI - Preman memalak sopir truk berkedok biaya koordinasi di Jambi viral di media sosial. Preman tersebut sempat dihukum menyanyikan lagu yel-yel Glory Glory Man United, disadur dari Instagram Direskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi pemalakan di Jambi ini menjadi sorotan.

Pasalnya pelaku sempat dihukum angkat kursi sambil nyanyi yel-yel salah satu klub Liga Inggris.

Sontak aksinya inipun viral di media sosial.

Diketahui pelaku yang merupakan preman itu memalak sopir truk di Jambi.

Si preman memalak sopir truk berkedok biaya koordinasi.

Namun, gaya preman itu berbeda jauh setelah ditangkap polisi. 

Baca juga: Pecatan Polisi Palak Sopir Angkot Berkedok Jatah Bensin, Bawa Korek Buat Takut-takuti Korban

Terlebih saat hasil tes urine menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Ia juga sempat dihukum mengangkat kursi sambil menyanyikan yel-yel Glory Glory Man United.

Video aksi pemalakan sopir truk itu dibagikan Direskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti melalui akun Instagram terverifikasi @manangsoebeti_official pada Kamis (12/3/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

"Abang minta berapa," tanya sopir truk.

"150 ribu," kata preman itu.

Sopir truk itu lalu mengaku tidak memiliki uang yang diminta tersebut.

Preman itupun emosi mendengar jawaban tersebut.

DIHUKUM NYANYI - Preman memalak sopir truk berkedok biaya koordinasi di Jambi viral di media sosial. Preman tersebut sempat dihukum menyanyikan lagu yel-yel Glory Glory Man United, disadur dari Instagram Direskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, Kamis (12/3/2025).
DIHUKUM NYANYI - Preman memalak sopir truk berkedok biaya koordinasi di Jambi viral di media sosial. Preman tersebut sempat dihukum menyanyikan lagu yel-yel Glory Glory Man United, disadur dari Instagram Direskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, Kamis (13/3/2025). (Instagram/manangsoebeti_official)

"Ada yang dipalak-palak, kami yang tertibkan," kata preman itu.

Ia lalu memperlihatkan kartu identitas kepada sopir truk yang diklaim akan aman dari pemalakan.

"Itu kamu foto identitas ku, nomor WA kukasih kau, kalau ada yang ganggu kau telepon. Kau jangan marah-marah terus," kata preman itu.

Sopir truk  tersebut tetap tidak memiliki uang tersebut.

Polisi pun bergerak cepat dan menangkap salah satu pelaku.

Akun Instagram @malangraya_info menyebut pelaku bernama Sahrul Gunawan (29) diamankan saat berada di Simpang Gado-gado, Kota Jambi.

Polisi menemukan satu bungkus narkoba jenis sabu.

Tidak hanya itu, preman itu positif menggunakan narkoba saat dilakukan tes urine.

"Kau sering malak?" kata polisi.

Baca juga: Preman Galak Minta Jatah Makan Gratis di Warung, Ngotot Dapat 2 Porsi, Tak Berkutik saat Ditangkap

"Baru," kata preman.

"Ngapain kau malak?" tanya polisi.

"Buat bantu orang tua," dalih preman.

"Udah masuk penjara," kata polisi.

Namun polisi sempat meminta preman itu mengangkat kursi sambil menyanyikan yel-yel Manchester United yakni Glory Glory Man United.

"Enggak hapal," katanya.

"Saya setelin lagunya," ujar polisi.

Preman tersebut mencoba menyanyikan yel-yel tersebut.

Tetapi, ia tidak hapal anthem milik klub Liga Inggris itu.

"Glory-glory Man United, ga hapal liriknya pak," katanya.

Hingga kini kepolisian masih menyelidiki perkara pemalakan tersebut.

Baca juga: Akhir Nasib 2 Polisi yang Palak Sejoli Rp 2,5 Juta Tak Dipecat, Polda Jateng Ungkap Alasan Demosi

Sementara itu, aksi pria palak sopir angkot di Tanah Abang viral di media sosial.

Ia memalak sopir dengan kedok jatah uang bensin.

Pelaku berinisial DTK (45).

DTK diamankan oleh massa di Pangkalan Angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia diduga hendak melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Saat diperiksa lebih lanjut, diketahui pria tersebut merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus disersi. 

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro membenarkan kejadian tersebut. 

Menurutnya, pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian dan membawa korek api berbentuk pistol saat diamankan warga.

"Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Namun, setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) pada 2012," ujar Susatyo dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

Baca juga: Preman Berseragam Ormas Ngamuk Gagal Palak Anak TK dan Guru, Bawa Teman Bubarkan: Pecahin Kepala Lo

Sementara, Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R. Respati menambahkan, sebelum diamankan, pelaku sempat meminta "jatah bensin" kepada para sopir angkot yang sedang bermain Ludo di lokasi tersebut.

"Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya. Saat digeledah, pelaku membawa korek api berbentuk pistol, yang diduga untuk menakut-nakuti korban," jelas Respati.

Setelah diamankan, DTK pecatan polisi itu menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung metamfetamin atau sabu. 

Menanggapi hal ini kata Respati, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

"Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait," ujar Respati.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK agar segera melapor.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved