Berita Viral
DPR dan Pemerintah Diam-diam Kebut Pembahasan RUU TNI, KontraS: Bakal Disahkan di Paripurna
Diam-diam, Komisi I DPR RI dan Pemerintah disebut menggelar rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont.
Editor:
Torik Aqua
Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Foto saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). DPR RI dan Pemerintah diam-diam rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI agar segera disahkan di sidang paripurna 20 Maret 2025.
Perwira (Letnan Kolonel ke bawah): 58 tahun
Kolonel: 59 tahun
Perwira bintang 1: Maksimal 60 tahun
Perwira bintang 2: Maksimal 61 tahun
Perwira bintang 3: Maksimal 62 tahun
Kemudian, revisi UU TNI ini juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.
Lantaran mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.
Dalam rapat ini juga pemerintah menyerahkan draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.
Adapun DIM ini merupakan masukan dari pemerintah atas revisi UU TNI yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Pengakuan Rasman Habisi Nyawa Ayahnya saat Salat Jemaah di Masjid, Dendam karena Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Sosok Janda yang Digerebek Berduaan dengan Kapolsek, Guru PAUD, Ternyata Sang Anak sudah Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.