Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

DPR dan Pemerintah Diam-diam Kebut Pembahasan RUU TNI, KontraS: Bakal Disahkan di Paripurna

Diam-diam, Komisi I DPR RI dan Pemerintah disebut menggelar rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Foto saat rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, membahas revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2205). DPR RI dan Pemerintah diam-diam rapat pembahasan lanjutan soal Revisi Undang-undang (RUU) TNI agar segera disahkan di sidang paripurna 20 Maret 2025. 

Perwira (Letnan Kolonel ke bawah): 58 tahun

Kolonel: 59 tahun

Perwira bintang 1: Maksimal 60 tahun

Perwira bintang 2: Maksimal 61 tahun

Perwira bintang 3: Maksimal 62 tahun

Kemudian, revisi UU TNI ini juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Lantaran mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.

Dalam rapat ini juga pemerintah menyerahkan draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah.

Adapun DIM ini merupakan masukan dari pemerintah atas revisi UU TNI yang menjadi inisiatif DPR RI tersebut.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved