Berita Viral
Sebelum Cabuli Anak 3 Tahun, Jejak Mantan Kapolres Ngada Terekam CCTV Hotel, Bikin 8 Video Asusila
Sebelum mencabuli anak 3 tahun, mantan Kapolres Ngada terekam CCTV hotel dan diketahui membuat delapan buah video asusila.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terekam jejak terakhir Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelum melakukan aksinya mencabuli anak-anak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Patar Silalahi mengungkapkan awal mula eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ketahuan melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan narkoba.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ternyata menjual video aksi cabulnya ke sebuah situs pornografi Australia.
Patar memaparkan, mulanya, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menerima informasi dari negara Australia terkait adanya dugaan kasus asusila tersebut.
Polisi Federal Australia kemudian melacak asal konten dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam unggahan itu terdapat wajah eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli.
Lalu Polisi Federal Australia menginformasikan kepada Mabes Polri serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bahwa telah terjadi pengunggahan video porno pada salah situs dewasa pada pertengahan 2024 lalu.
"Adanya satu peristiwa kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani di Polda NTT. Rangkaiannya, ada informasi yang kami terima dari Divisi Hubinter pada 22 Januari 2025, yang diteruskan ke Polda NTT, dan dilakukan penyelidikan dugaan kasus asusila seksual tersebut," ujar Patar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun-Medan.com, Sabtu (15/3/2025).
Lalu, pada 23 Januari 2025, Polda NTT menggelar penyelidikan ke sebuah hotel di Kupang, NTT.
Polisi pun menggali informasi dari staf hotel setempat terkait data pada 11 Juni 2024 silam.
Baca juga: Aktivis Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus Pencabulan Kapolres Ngada: Pidana Seberat-beratnya!
"Adapun beberapa alat bukti yang kami dapat dari saksi-saksi ada 9 orang," ucapnya.
Lalu, kata Patar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap CCTV hotel tersebut dan dokumen registrasi di resepsionis.
Setelah rangkaian penyelidikan, terungkap ternyata AKBP Fajar yang memesan sebuah kamar hotel dengan identitas yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.
Dia kemudian menghubungi seorang perempuan berinisial F untuk dihadirkan anak di bawah umur.

F lalu membawa anak di bawah umur dan mendapat bayaran sebanyak Rp 3 juta dari Fajar.
Kapolres Ngada
video asusila
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kapolres Ngada cabuli anak di bawah umur
terekam CCTV
berita viral
TribunJatim.com
Baim Umur 15 Tahun Sakit Gagal Ginjal, Siti Rohmani Bolak-balik Pinjol untuk Berobat: Anak Cuma 1 |
![]() |
---|
20 Nama Deretan Komandan Upacara HUT RI di Era Jokowi Jabat Presiden |
![]() |
---|
Sosok Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi Dijuluki Raja Bongkar Oleh Dedi Mulyadi, Punya Harta Rp81 M |
![]() |
---|
Karyawan Toko Tak Sadar Rp 5 Juta Lenyap setelah Dimintai Sumbangan Agustusan |
![]() |
---|
Pantas Sukmawati Tak Mau Terima Brpida Farhan Lagi? Ditinggal saat Akad Nikah: Akhirnya Seperti Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.