Lari dari Amukan Massa, Jambret di Surabaya Nekat Terjun ke Sungai Kalimas, Tewas Terbawa Arus
Lari dari amukan massa usai dipergoki korbannya, jambret di Surabaya nekat terjun ke Sungai Kalimas, tewas setelah terbawa arus.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sungai Kalimas di Jalan Karet Surabaya menjadi pusat perhatian masyarakat pada Minggu (16/3/2025) pagi.
Banyak warga yang memenuhi tepian sungai.
Ada seorang laki-laki nekat menceburkan diri ke dalam sungai.
Identitas laki-laki itu ialah SA (51) warga Wonokusumo Bakti, Surabaya.
Dia tewas setelah terbawa arus karena tak bisa berenang.
Sedangkan, temannya, Rossi sekarang diamankan di Polsek Bubutan atas dugaan kasus penjambretan.
Perwira Pengawas Polsek Bubutan, AKP Budi Winarso menjelaskan, dari hasil interogasi terhadap Rossi, SA kepergok mencopet pengunjung Pasar Pagi Tugu Pahlawan Surabaya.
Karena takut dihajar massa, SA berlari ke arah Jalan Karet.
Sampai di seberang pom bensin, SA lalu lompat ke sungai.
"Kami ke sana sudah ramai dan ketika dievakuasi kondisinya sudah ada dugaan sudah tidak bernapas lagi," ujar AKP Budi Winarso.
Setelah dievakuasi ke RSUD dr Soetomo Surabaya, SA dinyatakan tewas.
Baca juga: Pengakuan Jambret 10 TKP yang Babak Belur Dihajar Warga Sukomanunggal Surabaya
Sebelumnya, SA mencopet dompet seorang pengunjung Pasar Pagi Tugu Pahlawan.
Tapi aksinya dipergoki korban.
SA lalu membuang dompet korban.
Sungai Kalimas
Jalan Karet
Surabaya
AKP Budi Winarso
penjambretan di Surabaya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| PGRI Bondowoso Minta Anggota Tak Terprovokasi Isu Gugatan, Tegaskan Kepengurusan Sah dan Inkracht |
|
|---|
| Resmi, UB Ubah Nama FMIPA Jadi FSTeM, Pionir Fakultas Sains Teknologi dan Matematika di Indonesia |
|
|---|
| Mau Liburan ke Blitar? Ini Rekomendasi Lima Tempat Wisata Favorit yang Ramai Diburu Wisatawan |
|
|---|
| Profil Timnas Aljazair di Piala Dunia 2026, Kebangkitan Les Fennecs Sang Kuda Hitam Afrika Utara |
|
|---|
| Reaksi 8 Terdakwa Pesta Gay Divonis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Pidana Bui 1 Tahun Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Petugas-BPBD-Surabaya-mengevakuasi-jasad-jambret-dari-Sungai-Kalimas-surabaya.jpg)