Berita Viral

Mengenal Child Grooming yang Beda dari Pedofilia, Sama-sama Berbahaya Tetapi Dampaknya Beda

Child Grooming ternyata berbeda dari Pedofilia, sebuah aktivitas penyimpangan seksual yang ternyata sama-sama berbahaya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
BEDA DAMPAK - Foto seorang bocah dalam siluet tangan ilustrasi kasus pelecehan yang dilakukan orang dewasa. Kasus Kapolres Ngada memberikan banyak komentar terkait istilah Child Grooming dan Pedofilia. 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata jika anda pernah mendengar istilah 'Child Grooming' definisinya tampak berbeda dari 'Pedofilia'.

Kedua istilah ini tidaklah sama, bahkan memiliki dampak dan perilaku pelaku yang berbeda-beda.

Psikolog klinis Universitas Indonesia, Kasandra A. Putranto, menegaskan bahwa child grooming dan pedofilia adalah dua hal yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama berbahaya dan perlu diwaspadai.

"Kasus pelecehan dan eksploitasi anak semakin marak. Kasus yang terbukti terjadi di berbagai tempat, mulai dari rumah, sekolah, tempat kerja, hingga tempat ibadah, menunjukkan perlunya perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah," kata Kasandra, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

Kasandra menjelaskan, child grooming adalah proses yang dilakukan pelaku, biasanya orang dewasa, untuk membangun hubungan emosional dengan anak demi mengeksploitasi mereka secara seksual.

MURID NGAJI DILECEHKAN - Aksi pelecehan guru ngaji terhadap muridnya terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025)
MURID NGAJI DILECEHKAN - Aksi pelecehan guru ngaji terhadap muridnya terjadi di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (26/1/2025) (Generated by AI)

Proses ini sering melibatkan manipulasi, tipu daya, dan penguasaan.

Pelaku berupaya mendapatkan kepercayaan anak dan orang tua mereka sebelum akhirnya melakukan pelecehan.

Mereka bisa melakukannya secara langsung maupun melalui media sosial dan platform online.

"Tujuan utama pelaku melakukan child grooming adalah untuk mengeksploitasi anak-anak," ujarnya.

Sementara itu, pedofilia adalah kondisi psikologis yang ditandai dengan ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak-anak yang belum mencapai usia pubertas.

Baca juga: Sebelum Cabuli Anak 3 Tahun, Jejak Mantan Kapolres Ngada Terekam CCTV Hotel, Bikin 8 Video Asusila

Meski demikian, tidak semua pelaku pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak adalah pedofil.

"Beberapa pelaku tidak memiliki ketertarikan seksual yang berkelanjutan terhadap anak, tetapi melakukan pelecehan karena alasan lain, seperti kekuasaan atau kontrol," kata Kasandra.

Menurutnya, setiap kasus yang berkaitan dengan child grooming maupun pedofilia harus diproses berdasarkan bukti yang valid melalui jalur hukum, bukan hanya berdasarkan opini sepihak.

Selain itu, kesadaran masyarakat, pendidikan, serta perlindungan hukum juga perlu ditingkatkan untuk mencegah tindakan yang merugikan anak-anak.

Kasandra menyoroti semakin banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak, seperti kasus yang menjerat Kapolres Ngada Polda NTT.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved