Aksi Balapan Liar di Situbondo Digerebek Polisi, Ada 27 Motor Disita

Sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Situbondo, Minggu (16/3/2025) malam.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IZI HARTONO
BALAPAN LIAR - Puluhan motor yang terjaring polisi saat balapan liar di Jalan Basuki Rahmad dan Argopuro diamankan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur: Puluhan motor yang diamankan langsung ditindak tilang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Sebanyak 27 unit sepeda motor diamankan ke Mapolres Situbondo, Minggu (16/3/2025) malam.

Puluhan sepeda motor terpaksa diamankan anggota Satlantas Polres Situbondo, karena diduga terlibat aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Situbondo, Andy Bahtera Indra Jaya, setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah adanya balapan liar, sehingga pihaknya mengintensifkan patroli.

Menurutnya, patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dengan menyasar lokasi yamg sering dijadikan ajang balapan liar tersebut, diantaranya di Jalan Basuki Rahmad dan Jalan Argopuro.

"Dari dua lokasi itu, kita berhasil mengamankan sebanyak 27 motor yang terlibat balapan liar," ujarnya.

Baca juga: Patroli Sahur, Anggota Polres Situbondo Grebek Rumah Warga Jual Miras, Sita Puluhan Botol

Dikatakan, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait maraknya balap liar yang meresahkan pengguna jalan raya.

Terutama saat malam hingga dini hari di bulan ramada.

"Kami menerima banyak laporan melalui media sosial tentang aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan. Makanya  kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan puluhan sepeda mptor beserta pengendaranya," katanya.

Puluhan sepeda motor yang diamankan itu, kata AKP Andy,  karena tidak memenuhi standar kelayakan jalan, seperti menggunakan knalpot brong, tidak memiliki kelengkapan kendaraan serta tidak dilengkapi surat-surat resmi. 

"Para pelaku balap liar kita lakukan pendataan dan diberi sangsi tilang serta diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Selain itu,  sambung AKP Andy, pihaknyai juga memanggil orang tua para remaja itu untuk diberikan pengarahan terkait bahaya balap liar dan pentingnya pengawasan terhadap anak-anaknya tersebut.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kondisi Penjaga Gunung Lawu Mbok Yem - Dapur Warga di Situbondo Ludes Terbakar

"Orang tuanya kita panggil, agar orang tuanya mengawasi anak anaknya. Sehingga anaknya tidak terlibat balapan liar yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatannya itu," bebernya..

Salah satu warga, Sugianto mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian terhadap pengaduan masyarakat dengan melakukan penertiban balap liar yang sangat mengganggu, khususnya warga yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan. 

"Kami merasa lebih aman setelah adanya razia ini. Balap liar sangat mengganggu, terutama saat malam hari. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah menindak tegas," katanya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved