Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alokasi Anggaran DPUPR Kabupaten Blitar dari Pusat Dipangkas Rp 23,2 Miliar

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 23,2 miliar dari pemerintah pusat. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
EFISIENSI ANGGARAN - Suasana Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Senin (17/3/2025). Pemkab Blitar terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar terkena efisiensi anggaran sebesar Rp 23,2 miliar dari pemerintah pusat. 

Efisiensi anggaran Rp 23,2 miliar itu terjadi di dua bidang, yaitu, dana alokasi umum (DAU) pekerjaan umum Rp 18,7 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) irigasi Rp 4,5 miliar. 

"Kami kena efisiensi dua bidang, yaitu, DAU pekerjaan umum Rp 18,7 miliar dan DAK irigasi Rp 4,5 miliar. Totalnya Rp 23,2 miliar," kata Kepala Barang Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, Kurdianto, Senin (17/3/2025). 

Kurdianto mengatakan, sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan, pemangkasan anggaran sebesar Rp 23,2 miliar di dua bidang, itu hanya di DPUPR saja. 

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan efisiensi di sejumlah kegiatan seperti perjalanan dinas, belanja makan dan minum, belanja kain seragam, dan acara seremonial. 

Terkait hal itu, kata Kurdianto, BPKAD masih melakukan identifikasi anggaran yang akan dipangkas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Blitar.

"Kami masih lakukan identifikasi dengan OPD, belum selesai," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Diduga Asyik Perjalanan Dinas di Tengah Efisiensi Anggaran, Sesumbar Tak Ada Pemotongan

Untuk itu, BPKAD belum tahu nilai total efisiensi anggaran di Pemkab Blitar pada 2025 ini. 

BPKAD masih mengidentifikasi anggaran kegiatan yang terkena pemangkasan dampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

"Efisiensi anggaran yang sudah pasti tadi di DPUPR. Ada pemangkasan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat di DPUPR Kabupaten Blitar sebesar Rp 23,2 miliar," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved