Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Fidya Kabur 10 Tahun Silam, Izin Itikaf, Ayah Kaget Sang Atlet Taekwondo Tetiba Sudah Nikah

Sang ayah mengungkap cerita sebelum putrinya dibawa pria yang kini menjadi suami Fidya Kamalinda.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/ceklisbogor - Instagram/ryukijanessa
ATLET TAEKWONDO HILANG - Hindarto dan Khodijah selaku orang tua atlet taekwondo asal Bandung, Jawa Barat, mengungkap awal Fidya Kamalinda kabur pada tahun 2015 silam. Kini sang anak muncul memberi pengakuan bahwa ia difitnah orang tuanya. 

Sejak malam i'tikaf tersebut, Fidya tak lagi kembali.

Pihak keluarga terus mencari keberadaan Fidya.

Sampai akhirnya mereka berpikir bahwa Fidya menjadi korban penculikan.

Kuasa hukum keluarga, Frandes Iko menambahkan, pihak keluarga melaporkan ke Polda Jabar di tanggal 12 Januari 2016, sekitar satu bulan setelah Fidya menghilang.

Pada tanggal 4 Februari 2016, pihak keluarga kembali melaporkan ke Polsek Rancasari lantaran laporan sebelumnya belum ada perkembangan.

Setelah laporan di Polsek, Yuri ternyata mengontak pihak keluarga dan minta bertemu.

Pertemuan ini berlangsung di Margahayu Metro Mall Kota Bandung, tetapi ternyata batang hidung Fidya tak terlihat.

Yuri memberitahu bahwa Fidya saat itu berada di daerah Arcamanik, Kota Bandung.

Setelah keberadaannya diungkap oleh Yuri, petugas lalu menjemput Fidya.

Fidya, Yuri dan kedua orang tuanya kemudian dimediasi di Polda Jabar.

Namun di sana pihak orang tua mendapatkan kabar mengejutkan.

Baca juga: Putri Ditolak Polisi Lapor Penipuan Rp450 Ribu, Telepon Damkar Malah Ditanggapi: Disuruh ke Kantor

Fidya ternyata sudah menikah dengan Yuri tanpa sepengetahuan Hindarto dan istrinya, Khodijah.

"Di Polda ditanya beberapa penyidik di sana, kemudian tak lama datang orang yang mengaku kenalan Y."

"Dia ini membawa buku nikah, ternyata dia menyatakan bahwa Fidya ini sudah menikah sama Y, ada buku nikahnya," kata Frandes, seperti dikutip Kompas.com. 

"Tapi kan di buku nikah itu menurut orang tua belum memberi izin dan tidak pernah tanda tangan."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved