Berita Viral
Mantan Sales Gelapkan Rp100 Juta dari Jual Beli 60 Handphone, Tak Setor Hasil ke Toko: Bayar Utang
Pelaku yang dulunya berprofesi jadi sales handphone tersebut nekat menggelapkan 60 unit ponsel.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Meskipun tercatat memiliki kehadiran sempurna selama setengah tahun, tidak ada seorang pun di perusahaan yang mengenal nama tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut pun dimulai, yang akhirnya mengungkap seluruh skema penipuan Yang selama ini.
Setelah tertangkap, Yang mengaku telah meraup keuntungan sekitar Rp33 miliar selama delapan tahun.
Meskipun ia telah mengembalikan sebagian uang yang dicuri, sebesar Rp2,4 miliar dan keluarganya mengembalikan Rp2,7 miliar, jumlah tersebut masih jauh dari total yang telah ia curi.
Akibat tindakan penipuan dan penggelapan ini, Yang dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun 2 bulan, dicabut hak politiknya selama satu tahun, dan juga didenda.
Kasus Yang mengungkap pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Tanpa sistem yang memadai, penyalahgunaan wewenang dapat terjadi dengan mudah, merugikan perusahaan dan merusak kepercayaan di lingkungan kerja.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah penipuan serupa di masa depan, serta pentingnya pendidikan bagi manajer dan karyawan untuk memahami konsekuensi hukum dari tindakan penipuan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Musaddad Hafiz Disabilitas Netra Asal Jember, Hafal 30 Juz dalam Quran dari Mendengarkan MP3 |
![]() |
---|
Kapolsek Dinonaktifkan usai Kepergok Sambangi Rumah Janda Tiap Malam, Warga Sudah Curiga |
![]() |
---|
Keluarga Pasien Puskesmas Pindah RS Gara-gara Tidak Ada Air Bersih, Stok PDAM Kosong |
![]() |
---|
Terjang Arus Sungai Demi Susu untuk Bayinya, Aksi Masita Malah Dikomentari BPBD 'Hanya Konten' |
![]() |
---|
Banyak Kasus Keracunan Massal Imbas Makan MBG, Istana Negara Minta Maaf: Bukan Sesuatu Kesengajaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.