Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Oknum Polisi yang Terjaring Razia di Kamar Kos Tuban, Bertugas di Lamongan, Diperiksa Propam

Oknum anggota polisi yang terjaring razia di sebuah kamar kos di Jalan Wr. Supratman Tuban, dipastikan bukan anggota Polres Tuban

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
TERJARING RAZIA - TM (22) seorang oknum anggota polisi yang terjaring razia oleh petugas, saat tengah ngamar bareng wanita muda, Senin (17/3/2025). Razia dilakukan guna menjaga ketertiban umum saat bulan suci ramadan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Oknum anggota polisi yang terjaring razia di sebuah kamar kos di Jalan Wr. Supratman Tuban, dipastikan bukan anggota Polres Tuban, Senin (17/03/2025).

Diketahui, sebelumnya seorang oknum anggota polisi berinisial TM (22) warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terjaring razia saat berada didalam kamar kos bersama wanita berinisial EDP (20) warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

Menurut IPDA Rudi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, jika TM (22) bukanlah anggota polisi dari jajar Polres Tuban, melainkan anggota dari jajaran Polres Lamongan.

“Yang bersangkutan anggota dari Polsek Solokuro Lamongan,” ujar Rudi.

Lebih lanjut Rudi mengatakan jika, atas perbuatannya kemarin, TM saat ini telah mendapat penindakan dari Propam Polres Lamongan.

Baca juga: Oknum Polisi di Tuban Terjaring Razia Ngamar di Kos, Dilepas Petugas Sebab Tak Cukup Bukti

“Saat ini sudah mendapat penanganan dari Propam Polres Lamongan,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan pada Sabtu (15/3/2024) malam. Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI/Polri, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban melakukan razia di sejumlah kamar kos yang disinyalir sebagai tempat berbuat asusila.

Baca juga: Nasib Aipda H Dicopot Gegara Pepet Pemotor, Oknum Patwal Alphard di Bogor, Kasat Lantas Minta Maaf

Tujuan dari razia ini, guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tuban selama bulan suci ramadan.

Dari 5 kos yang dirazia oleh petugas, hanya 2 kos yang didapati ada 2 pasang pria dan wanita yang tidak memiliki hubungan suami istri sedang ngamar bareng.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved