Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Trenggalek Susun Daftar Proyek Strategis Daerah, Mas Ipin Ingin Pembangunan Berkesinambungan

Pemkab Trenggalek menyusun daftar panjang proyek strategis daerah, Bupati Mas Ipin ingin pembangunan infrastruktur dapat berkesinambungan.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
RENCANA PEMBANGUNAN - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin ditemui usai Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Anjungan Cerdas Bendungan Tugu, Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Senin (17/3/2025). Dalam forum tersebut, Mas Ipin, sapaannya akan menyusun daftar proyek strategis daerah yang akan dibangun secara berkesinambungan. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah menyusun daftar proyek strategis daerah yang memungkinkan proyek tersebut didanai secara multi years atau kontrak tahun jamak.

Hal tersebut dilakukan agar pembangunan infrastruktur bisa dilakukan secara berkesinambungan dan tuntas selama 5 tahun ke depan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

"Jadi biar bisa mantap, kalau jalan ya nyambung sampai tuntas. Kalau saluran air ya nyambung sampai tuntas ke irigasinya. Lalu pariwisata ya nanti diperbaiki semua sampai tuntas," ucap Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, Senin (17/3/2025).

Dalam forum yang dilaksanakan di Anjungan Cerdas Bendungan Tugu, Jalan Nasional Trenggalek - Ponorogo, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek itu, Pemkab Trenggalek juga ingin agar pembangunan infrastruktur segera direalisasikan.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah dengan segera menyelesaikan mekanisme perubahan anggaran.

Perubahan anggaran ini diperlukan untuk menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pasca adanya instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi.

Baca juga: Rampung Sampaikan Visi Misi, Mas Ipin Jadi Bupati Pertama Pimpin Trenggalek Dua Kali Berturut-turut

Lulusan Magister Manajemen Sumber Daya Manusia Universitas Airlangga Surabaya itu juga mendapatkan saran dan masukan dari sejumlah pihak dalam forum tersebut, agar tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah efisiensi anggaran.

"Tadi satu yang bagus dari ketua DPRD, pimpinan DPRD meminta efisiensi anggaran dilakukan dengan menggunakan teknologi. Jadi kita akan mengganti semua electricity kita dengan tenaga yang terbarukan yaitu solar panel," lanjutnya.

Dengan penggunaan listrik tenaga surya, diasumsikan bisa menghemat 40 sampai 50 persen dari total biaya listrik yang dianggarkan setiap tahunnya.

Dengan opsi tersebut, efisiensi tetap bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan pelayanan masyarakat yang terdampak akibat pengurangan anggaran belanja listrik.

"Penggunaan solar panel ini juga sejalan dengan (cita-cita Kabupaten Trenggalek untuk mewujudkan daerah dengan) net zero carbon," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved