Berita Viral
Rumah Sudah Lunas, Laudhi Tak Dapat Sertifikat Malah Nombok Rp 72 Juta, Kini Terancam Diusir Bank
Bak jatuh tertimpa tangga. Warga perumahan ini bukan mendapat sertifikat tanah tetapi malah menombok Rp 72 juta, kini diusir pihak bank.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Bak jatuh masih tertimpa tangga, pepatah yang cocok atas pengalaman beberapa warga Perumahan Ungaran Asri Regency, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Jawa Tengah.
Permasalahan terus dialami oleh penghuni Punsae Regency, Kabupaten Semarang.
Seperti misalnya saja Bina Laudhi, seorang warga yang mengalami keapesan karena persoalan pengembang perumahan yang dibelinya.
Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae) terus dibebankan berbagai masalah yang merugikan para penghuninya.
Permasalahan yang dialami penghuni Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae), Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, nampaknya belum selesai.
Selain tanah perumahan di dekat tebing yang ambles hingga bangunan-bangunan menjadi rusak, terdapat persoalan lain yaitu sertifikat rumah warga yang ternyata diagunkan oleh pihak pengembang ke perbankan.
Sebagian warga yang telah membayar lunas tanah di sana hingga kini tak mendapatkan sertifikatnya dan justru dimintai pelunasan oleh pihak perbankan.
Bina Laudhi (45) telah membayar lunas kepada pengembang pada 2017.
Setelah beberapa tahun kemudian rumahnya dibangun.
Kini Bina Laudhi justru mendapat surat dari pihak perbankan karena tanah dan bangunan rumahnya akan dilelang per 16 Mei 2025.
Baca juga: Nasib Perumahan Mewah Ditinggal Penghuni usai Terendam Banjir dan Penuh Lumpur, Manajer: Pelajaran
“Kami malah diminta menombok (membayar) ke perbankan sebesar Rp72 juta, padahal sudah lunas."
"Sedangkan saya belum dapat sertifikat."
"Sepertinya sertifikatnya dijadikan agunan di perbankan,” kata Bina Laudhi kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (17/3/2025).
Dia khawatir jika nantinya tanahnya disita dan pihak pengembang tidak bertanggung jawab.

Padahal, proses dia sebelumnya dalam membeli rumah tersebut tidaklah mulus.
Punsae Regency
Kabupaten Semarang
Perumahan Ungaran Asri Regency (Punsae)
sertifikat rumah
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang
PT Agung Citra Khasthara (ACK)
berita viral
TribunJatim.com
Kisah Ibu Carikan Anak Kerja yang Terancam PHK, Sebar Surat Lamaran ke Job Fair |
![]() |
---|
Sosok Koruptor Mau Hibahkan Asetnya Rp10 Triliun ke Danantara, Dihukum 16 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anak Eks Wali Kota Curi Sepatu Ganti Rugi Uang, Korban Iba Akhirnya Maafkan, Berakhir Damai |
![]() |
---|
Polisi Pejabat Polrestabes Kepergok Pakai Rubicon Pelat Palsu, Berdalih Buat Ambil Obat di Kampung |
![]() |
---|
Mbah Tarman Disebut Kabur usai Dituding Beri Mahar Cek Rp3 M Palsu, Kades hingga KUA Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.