Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tegas Dedi Mulyadi Beri Aturan Larang Permintaan dan Pemberian THR: Hidup Rileks Saja

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kini mengeluarkan aturan baru untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang permintaan dan pemberian THR.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/Afdhalul Ikhsan
ATURAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak kuasa menahan tangis ketika melihat alih guna lahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. Dedi Mulyadi beri aturan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak meminta maupun memberikan THR. 

Ia mendapati tumpukan sampah di Sungai Citarum.

Demi membersihkannya, Dedi Mulyadi sampai turun langsung ke sungai.

"Nyontohin," kata Demul saat turun ke aliran sungai di Margahayu, Kabupaten Bandung.

Sembari mengangkut sampah di sungai, Dedi memerintah Kepala Dinas Sumber Daya Air untuk mempekerjakan warga demi memantau kebersihan aliran sungai tersebut.

"Pak Kadis hitung panjang sungai ini berapa kemudian kita cari penduduk setempat, kita gaji setiap bulan menjadi petugas sungai, tugasnya setiap hari patroli dari ujung ke ujung jalan kaki mapai sungai bersihin sungai," kata Dedi Mulyadi.

Petugas itu juga bertugas memperingatkan rumah-rumah yang ada di sisi sungai untuk tidak membuang sampah sembarangan.

"Sambil peringatkan rumah-rumah, yang buang sampah ditandain, diumumkan di media sosial ini lho nama orang-orang yang suka buang sampah ke sungai," katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved