Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Polisikan Anak karena Kulkas hingga Mobil Digadai, Rugi Rp230 Juta, Kunci Toko Diberi ke Teman

Kekesalan ibu terhadap kelakuan anaknya ini menjadi sorotan. Sang ibu tak segan mempolisikan anaknya sendiri.

iStockPhoto/Yamtono_Sardi
IBU POLISIKAN ANAK - Ilustrasi uang tunai. Seorang ibu di Nunukan, Kalimantan Utara melaporkan anaknya sendiri karena menggelapkan barang keluarga hingga rugi Rp230 juta, Rabu (19/3/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kekesalan ibu terhadap kelakuan anaknya ini menjadi sorotan.

Sang ibu tak segan mempolisikan anaknya sendiri karena sering menggelapkan barang-barang keluarga.

Bahkan sang ibu merugi hingga Rp230 juta.

Bagaimana tidak, sang anak menggadaikan motor, kulkas, freezer hingga mobil.

Pelaku adalah BY (25), warga Jalan Tien Soeharto, RT 18, Nunukan Timur, Kalimantan Utara.

BY ditangkap Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka setelah dilaporkan ibu kandungnya sendiri.

Baca juga: Sosok Agriati Yulin, Anggota DPRD Polisikan Anak Kompol Sirajuddin, Tak Terima Dituduh Selingkuh

BY diketahui menggadaikan barang-barang milik keluarganya, termasuk motor, kulkas, freezer, dan mobil, demi membiayai kecanduannya terhadap judi slot online (judol).

"BY terlibat dalam kasus penggelapan di lingkungan keluarga. Ia menggadaikan motor, kulkas, hingga mobil karena kecanduan judi slot online. Sehingga, ibunya sendiri yang melaporkannya ke polisi," ujar Kapolsek KSKP Nunukan Iptu Andre Azmy Azhari dalam keterangan pers, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Awalnya, ibu BY mencurigai anaknya setelah meminta kunci toko, tetapi BY terus menghindar dan memberikan alasan tidak jelas.

Terakhir, BY mengaku bahwa kunci toko telah diberikan kepada temannya.

Merasa geram dan curiga, ibu BY akhirnya mendatangi toko kelontong miliknya dan meminta anggota keluarga lain mendobrak pintu toko untuk mengecek isi di dalamnya.

Hasilnya, 4 unit kulkas dan 1 unit freezer sudah raib.

Pers rilis kasus asusila gadis SMP 15 tahun dan kasus penggelapan barang keluarga untuk Judol di Mapolsek KSKP Tunon Taka, Nunukan, Kaltara, Rabu (19/3/2025).
Pers rilis kasus asusila gadis SMP 15 tahun dan kasus penggelapan barang keluarga untuk Judol di Mapolsek KSKP Tunon Taka, Nunukan, Kaltara, Rabu (19/3/2025). (Kompas.com/Ahmad Dzulviqor)

"Karena anak ini sudah sering menggadaikan barang untuk judi slot, ibunya khawatir ada barang lain yang digadaikan juga," jelas Andre.

Mobil keluarga merek Daihatsu Sigra juga telah digadaikan oleh pelaku.

Polisi mencatat bahwa total barang yang telah digadaikan oleh BY mencapai Rp 230.500.000, semuanya digunakan untuk bermain judi slot online.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved