Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Legislator Gerindra Asal Ponorogo Supriyanto Apresiasi Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto mengapresiasi langkah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan CPNS dan PPPK

Istimewa
APRESIASI - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto. Legistator asal Ponorogo mengapresiasi langkah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.  

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Calon aparatur sipil negara (CASN) yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang lolos seleksi bisa bernafas lega.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Supriyanto mengapresiasi langkah Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengangkatan CPNS dan PPPK.

“CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat Oktober 2025. Tentu ini mengutamakan kepentingan rakyat,” ungkap legislator asal Ponorogo ini, Rabu (18/3/2025),

Dia menjelaskan bahwa penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada.

“Harapannya tentu instansi pusat dan daerah segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing instansi dalam memenuhi persyaratan,” katanya.

Baca juga: Dampak Ribuan CASN Jawa Timur Ditunda Pengangkatannya, BKD Jatim Singgung Pembekalan

Pun, dia menjelaskan bahwa pemerintah perlu tetap menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam rekrutmen ASN. Rekrutmen yang dilakukan juga langkah strategis dan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan secara tuntas penataan tenaga non-ASN.  

“Karena sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan," terangnya kepada Tribunjatim.com.

Dengan pengajuan pengangkatan, untuk seluruh CPNS dan PPPK yang lolos seleksi agar tetap tenang, sebab pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak CPNS dan PPPK. 

Baca juga: Kisah Neni Terlanjur Resign Kini Harus Menunggu Pengangkatan CASN, Khawatir Tabungannya Tak Cukup

“Kita tahu menjadi ASN adalah sebuah pengabdian dalam melayani masyarakat," tambahnya.

Selain itu Keputusan Pemerintah RI tersebut juga merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Pemerintah butuh SDM yang menguasai dan mumpuni sehingga layanan kepada masyarakat terus terjamin," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved