12 Ribu Botol Miras di Jember Digilas Pakai Alat Berat, Sabu dan Okerbaya Diblender
Polisi musnahkan ribuan botol miras dan butiran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Alun-Alun Jember, Jawa Timur, Kamis (20/3/2025).
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Polisi musnahkan ribuan botol miras dan butiran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Alun-alun Jember, Jawa Timur, Kamis (20/3/2025).
Pemusnahan tersebut dilakukan bersamaan apel gelar pasukan operasi ketupat pengamanan mudik lebaran di Alun-alun Jember.
Pemusnahan itu, dipimpin Wakapolres Jember Kompol Ferry Dharmawan bersama Wakil Bupati Jember Djoko Susanto.
Nampak, untuk botol miras dimusnahkan mengunakan alat berat jenis selender. Sementara sabu dan Okerbaya dihancurkan mengunakan blender.
"Barang bukti yang dimusnahkan terdiri, di antaranya 12.899 botol minuman keras , 31,59 gram sabu-sabu, 95.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya)," ujar Kompol Ferry Dharmawan.
Selain itu, kata dia, dalam kegiatan ini juga memusnahkan barang bukti kejahatan lalulintas, berupa 159 knalpot brong yang disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember selama bulan suci Ramadan.
"Dimusnahkannya barang bukti ini, kami berharap peredaran minuman keras, narkoba, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dapat ditekan," ulas Ferry.
Wabup Jember Djoko Susanto menjelaskan, pemusnahan botol miras dan juga sabu dilakukan bersamaan gelar pasukan pengamanan mudik lebaran.
"Ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Jember, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait," ujarnya.
Djoko menegaskan , pemerintah dan polisi telah mengatur batas angkutan operasional barang dan penerapan rekayasa lalu lintas dimasa mudik lebaran.
"Serta melakukan penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi, serta pengalihan sementara persimpangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan," imbuhnya.
Bantuan Program Bedah Warung Rakyat di Sidoarjo Bakal Naik Jadi Rp10 Juta |
![]() |
---|
Massa Buruh Demo di depan Kantor Gubernur Jatim, Ada 6 Poin Tuntutan, Termasuk Kenaikan Upah |
![]() |
---|
Daftar Sindiran Nikita Mirzani di Persidangan, Bilang Mulutnya Mahal Pernah Dibayar Hermes |
![]() |
---|
Akhir Kasus Pembunuhan Pacar di Hotel Trenggalek, Pelaku Divonis Penjara Seumur HidupĀ |
![]() |
---|
Aksi Curanmor Bersajam di Pungging Mojokerto Terbongkar, Dua Pelaku Asal Pasuruan Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.