Jualan Siang Hari saat Bulan Puasa, 15 Warung Makan di Sampang Ditutup Paksa Satpol PP
Sejumlah warung makan di Kabupaten Sampang, Madura yang buka di siang hari saat Ramadan ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sete
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Sejumlah warung makan di Kabupaten Sampang, Madura yang buka di siang hari saat Ramadan ditutup paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Berdasarkan data di Satpol PP Sampang terdapat sebanyak 15 warung makan yang ditutup. Upaya tersebut berjalan sejak awal puasa hingga 19 Maret 2025.
Kabid Trantibum Satpol PP Sampang, Suaidi Asikin mengatakan bahwa, penindakan ini sebagai tindak lanjut atas dasar Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Pemkab Sampang.
Baca juga: ASN di Sampang Kepergok Bolos Kerja di Warung saat Bulan Puasa, Terjaring Razia Satpol PP
"Selain warung kami tutup, pemilik juga kami beri peringatan agar tidak mengulangi kembali membuka warung di siang hari," ujarnya, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya, Pemkab Sampang tidak melarang warung buka atau berjualan di tengah ramadhan ini, asalkan pada waktu yang telah ditentukan.
Adapun, warung diharapkan untuk berjualan pada sore hari hingga malam mengingat, di siang hari banyak orang yang melaksanakan ibadah puasa.
"Sekali lagi ini dilakukan untuk menghormati orang yang menjalankan puasa ramadhan," pungkasnya.
Gelar Customer Gathering di Surabaya, Foton Indonesia Kenalkan Produk Baru |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Sabtu 20 September 2025, Nganjuk Terpanas, Gresik Hujan Ringan Siang Hari |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Foto Studio Bareng Keluarga yang Estetik dalam Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Sing Out Load 2025, Saatnya Talenta Vokal Unjuk Gigi di Panggung PRO AVL Indonesia |
![]() |
---|
Vino Adelio, Ruki Libels SMAN 15 Surabaya yang Banyak Belajar dari DBL Academy Selection |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.