Berita Viral
Patwal Diduga Pukul Mobil saat Lakukan Pengawalan di Jalan Tol Macet, Aksi Arogan Terekam Kamera
Suara benturan diduga berasal dari petugas patwal yang memukul kendaraan perekam video.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi petugas pengawalan kendaraan dinas (patwal) yang bersikap arogan saat menjalankan tugasnya kembali viral.
Video yang memperlihatkan dugaan tindakan arogan yang dilakukan oleh patwal tersebut, beredar luas di media sosial.
Diunggah oleh akun @dashcamindonesia, tampak dalam video, kondisi lalu lintas padat di ruas jalan tol Tangerang.
Baca juga: Preman Tak Puas Dapat THR Rp20 Ribu dari Satpam, Ngamuk Minta Ketemu Pimpinan: Enggak Menghargai
Tiba-tiba, terdengar suara sirine strobo yang diikuti oleh suara benturan.
Suara benturan tersebut diduga berasal dari petugas patwal yang memukul kendaraan perekam video karena ingin meminta prioritas jalan.
"Emang boleh ya patwal mukul mobil dengan kondisi jalan tol yang macet dan tidak secara baik-baik?" tulis keterangan unggahan.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban.
Sementara itu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu ikut mengomentari terkait aksi patwal arogan.
Menurutnya, seorang patwal tidak diperbolehkan memukul atau merusak kendaraan pengguna jalan saat sedang dalam tugas pengawalan.
"Jika benar dalam video itu (memukul), maka tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum," ucap Jusri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/3/2025).
Jusri melanjutkan, ketika melakukan pengawalan, patwal hanya diperbolehkan melakukan beberapa hal.
"Pertama, mengatur lalu lintas untuk kelancaran perjalanan kendaraan yang dikawal," kata Jusri.
"Kedua, memberikan pengamanan terhadap konvoi sesuai dengan pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009," imbuhnya.

Selain itu, tugas lain dari patwal adalah memastikan pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
"Mereka (patwal) tidak berwenang menggunakan kekerasan. Mereka hanya boleh mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum, seperti memberikan peringatan atau sanksi administratif, itu wewenangnya," papar Jusri.
Sebelumnya, sosok Patwal arogan yang diduga menendang pengendara motor pada Jumat (14/3/2025), juga sempat viral di media sosial (medsos).
Sang Patwal yang mengawal mobil Alphard putih di Jalur Puncak Bogor ternyata adalah anggota Satlantas Polres Bogor yakni Aipda H.
Fakta tersebut diungkap Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama.
Bukan cuma sosok Patwal arogan yang terkuak, identitas penumpang mobil Alphard yang dikawal pun ikut terbongkar.

Untuk diketahui, publik dibuat penasaran dengan sosok pengemudi yang dikawal Patwal.
Sebab gara-gara pengawalan untuk mobil Alphard tersebut, seorang pemotor terjatuh ke semak-semak akibat diduga ditendang Patwal arogan.
Ditemui awak media di Mapolres Bogor, Sabtu (15/3/2025), AKP Rizky Guntama menyebut bahwa pemilik mobil Alphard putih yang ada saat peristiwa viral tersebut adalah rekan Aipda H sendiri.
Ternyata sebelum insiden dugaan pemotor ditendang, Aipda H tak sengaja bertemu dengan rekannya yang menaiki mobil Alphard putih.
Aipda H pun mengaku sudah lama kenal dengan pemilik mobil Alphard putih tersebut.
"Dia (Aipda H mengaku) sudah lama kenal (dengan pemilik Alphard putih)," ungkap AKP Rizky Guntama, dilansir dari Kompas.com.
"Karena kenal dan memang berencana untuk bertemu, Aipda H akhirnya memutuskan untuk mengawal mobil Alphard putih milik rekannya itu sembari menuju ke kawasan Puncak Bogor," imbuhnya.
"Awalnya mau silaturahmi, tetapi karena ternyata ketemu dari bawah, sekalian diboyong ke atas (Puncak) ke tempatnya yang dikawal," kata AKP Rizky Guntama.
Perihal jabatan atau profesi pemilik mobil Alphard putih tersebut, polisi hanya menyebutnya sebagai rekan Aipda H saja.
Soal kasus tersebut, polisi tengah menyelidiki adanya dugaan transaksi dalam pengawalan mobil Alphard putih tersebut.

Sementara itu, pasca-kejadian, Patwal arogan yang viral tersebut akhirnya mendapatkan hukuman yakni berupa dua sanksi.
Pertama, Aipda H resmi dicopot dari tugasnya sebagai Patwal di Polres Bogor.
Sanksi kedua, Aipda H kini diperiksa oleh Propam Polres Bogor.
"Saat ini, anggota (Aipda H) sudah dilaksanakan pemeriksaan dan diberhentikan dari tugasnya," ungkap AKP Rizky Guntama.
Perihal nasib korban yakni pemotor yang terjatuh akibat dipepet Aipda H, AKP Rizky mengurai fakta.
Ternyata Aipda H dan sang pemotor berinisial A sudah dipertemukan baru-baru ini.
Dalam pertemuan tersebut, Aipda H dan A bersepakat untuk damai.
Bahkan saat bertemu, keduanya saling meminta maaf.
"Terakhir keduanya sudah melaksanakan mediasi dan alhamdulillah mencapai kesepakatan damai saling meminta maaf satu sama lain," kata AKP Rizky Guntama.
Sebelumnya, AKP Rizky Guntama mengungkap bahwa Aipda H sebenarnya tidak bermaksud menendang pemotor tersebut.
Berdasarkan cerita sang Patwal, ia kala itu bermaksud memepet sepeda motor A agar mobil Alphard putih yang dikawalnya bisa melaju.
"Untuk yang di medsos dikatakan adanya ditendang, itu tidak, tapi karena bersentuhan dengan kendaraan, crash bar dengan motor patroli yang bersangkutan terjatuh," ujar AKP Rizky Guntama.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
jalan tol Tangerang
AKBP Argo Wiyono
Jusri Pulubuhu
patwal arogan
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sosok Pasha Ungu Minta Tak Ada Lagi Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sengaja atau Tidak, Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Mardi Dagang Siomay Sambil Was-was di Lokasi Demo Bisa Dapat Rp 500.000, Apes Kalau Rusuh: Saya Lari |
![]() |
---|
Sosok Jerome Polin Ajak Tolak Tawaran Jadi Buzzer Rp150 Juta, Singgung Uang Rakyat dan Gaji Guru |
![]() |
---|
Warga Arak Sepasang Kekasih Jalan 2 Km, Pergoki Wanita Bawa Anaknya di Rumah Pria Lajang Usia 39 |
![]() |
---|
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.