Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengakuan 3 Pelaku Judi Online di Surabaya Ketagihan Main Meski Selalu Merugi : Iseng

Tiga orang pelaku judi online yang kerap meresahkan warga Surabaya, ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
PELAKU JUDOL DITANGKAP - Tiga orang pelaku judi online yang kerap meresahkan warga Surabaya, ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya. Mereka berinisial YR (29) warga Surabaya, AP (34) warga Gresik, dan YF (30) warga Surabaya. Mereka diinterogasi Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo, di Mapolsek Benowo, pada Kamis (20/3/2025). 

Lalu, Tersangka YF mengaku dirinya cuma sebatas iseng bermain judi online, tapi tidak menyangka bahwa keisengannya itu bakal membuatnya masuk penjara. 

Baca juga: Pemberantasan Judol oleh Kapolri, DPD GRIB Jaya Jatim Beri Penilaian : Bukti Nyata

Apalagi, dirinya cuma bermain judi online tersebut, selama dua bulan. Dan selama bermain, ia juga belum memperoleh keuntungan sama sekali. Karena selalu 'boncos' kalah, setelah melakukan deposit. 

"Saya tahu situs judol dari sosmed. Kalau menang, sih jarang. Kalau kalah, sering kalah. Cuma buat iseng hiburan. Uang yang saya pakai, dari uang gaji kerja. Saya main 2 bulan, iya judi slot," kata Tersangka YF. 

Sementara itu, Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya Kompol Didik Sulistyo mengatakan, ketiganya ditangkap di beberapa lokasi dan waktu yang berbeda. 

Mereka bermain judi online karena iseng. Namun, dilakukan secara terus menerus, meskipun tidak memperoleh keuntungan yang signifikan. 

"Kami menangkap 3 tersangka. Inisial Y, AP, dan YF. Mereka melanggar Pasal 303 KUHP. BB dari Tersangka Y, 1 ponsel Vivo, dan uang Rp700 ribu. Tersangka AP, ponsel 1 Vivo, uang Rp800 ribu. Tersangka YF, ponsel 1 Vivo A3, screenshot history riwayat situs. Ketiga tersangka sudah kami proses sesuai aturan berlaku dan menunggu P21 Kejaksaan," ujar Didik. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved