Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Tulungagung
Polres Tulungagung memusnahkan 407 knalpot brong dan 3.512 botol minuman beralkohol berbagai merek, Kamis (20/3/2025) di halaman Kantor Pemkab Tulunga
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Keberadaan simbol perguruan pencak silat ini bisa memicu sentimen dari kelompok lain yang merasa terganggu.
Karena itu Kapolres turun langsung ke lapangan untuk menindak SOTR sejak awal Ramadan.
11 sound system itu 4 di antara ditindak dari Kecamatan Sumbergempol, 2 Kedungwaru dan 1 masing-masing di Ngunut, Pakel, Rejotangan, Sumbergempol serta Pucanglaban.
"Kendaraan yang dipakai juga kami tindak karena melanggar aturan lalu lintas. Sidangnya selepas lebaran" tegasnya.
Polres Tulungagung juga menindak 7 pengedar petasan dan bubuk mesiu bahan baku petasan.
Merea terdiri dari 3 orang dewasa dan 4 masih anak-anak.
Dari 7 tersangka ini polisi menyita 10,5 kg bubuk mesiu.
"Terakhir kami tindak di wilayah Kecamatan Ngantru, ada 2 tersangka masing-masing dewasa dan anak-anak," papar Kapolres.
Pemkab Tulungagung
AKBP Taat Resdi
knalpot brong
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Operasi Ketupat Semeru 2025
Sambut HUT Ke-38 Arema, Aremania Bersihkan Patung Singa |
![]() |
---|
Lomba Tradisional HUT RI Meriahkan CFD di Kota Kediri, Warga Padati Jalan Dhoho Sejak Pagi |
![]() |
---|
Bermodal Celana Logo Brimob, Pemuda di Kota Batu Tipu Warga Hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Trenggalek Sabet Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama 2025 |
![]() |
---|
Petrokimia Gresik Bekali Ratusan Nelayan Lumpur dengan Pelatihan Darurat dan Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.