Berita Viral
8 Tahun Kepsek dan Istri Santai Tilap Dana Rp651 Juta, Yayasan Tak Tahu Dapat BOS, Gaji Guru Diakali
Seorang kepala sekolah atau kepsek dan istrinya tilap dana sekolah Rp 651 juta. Diketahui istri dari si kepsek menjabat sebagai bendahara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM - Seorang kepala sekolah atau kepsek dan istrinya tilap dana sekolah Rp 651 juta.
Diketahui istri dari si kepsek menjabat sebagai bendahara.
Kedua pelaku adalah AA dan HNI, kepala dan bendahara SDIT Atssurayya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Mereka telah ditetapkan Polres Metro Bekasi sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana sekolah.
"Pembayaran gaji guru dan SPP orangtua siswa sengaja tidak menggunakan tanda terima yang harusnya diberikan oleh bendahara," ujar Sekretaris Yayasan Daarun Nadwah Cikarang, Taqiudin, saat ditemui di SDIT Atssurayya, Kamis (20/3/2025), melansir dari Kompas.com.
Adapun Yayasan Daarun Nadwah Cikarang merupakan lembaga yang membawahi SDIT Atssurayya.
Taqiudin menuturkan, hasil audit internal yayasan terhadap SDIT Atssurayya menemukan adanya pengeluaran yang tidak dilengkapi dengan faktur kuitansi.
Selain itu, auditor juga menemukan adanya kelipatan pembayaran buku sekolah yang berasal dari bantuan operasional sekolah (BOS) selama bertahun-tahun.
"AA dan HNI tidak pernah melaporkan ke pihak yayasan bahwa SDIT Atssurayya mendapatkan dana BOS periode 2014 hingga 2022," imbuh dia.
Polres Metro Bekasi menetapkan AA dan HNI, kepala dan bendahara SDIT di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sebagai tersangka penggelapan dan sekolah sebesar Rp 651 juta.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan, penetapan AA dan HNI berawal dari laporan yayasan sekolah terkait hasil audit internal selama periode 2019/2020, 2020/2021, 2021/2022.
Hasil audit menemukan adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pasangan suami istri (pasutri) itu.
Pihak yayasan pun melaporkan hal ini ke kepolisian pada 13 Maret 2023.
Baca juga: Pantas Kepsek SMP Negeri Santai Tilap Dana BOS Rp1,8 Miliar, 4 Tahun Cuma Dikelola Bersama Bendahara
Setelah beberapa kali diperiksa, AA dan HNI kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Bekasi.
"Hasil audit tersebut didapati adanya laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (19/3/2025).
kepsek dan istrinya tilap dana sekolah Rp 651 juta
kasus penggelapan uang
SDIT Atssurayya
Kabupaten Bekasi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kakak Adik Pakai Seragam Sekolah Gantian karena Cuma Punya 1, Tinggal di Kontrakan, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Dokter Tifa Unggah Surat Kementerian Era Jokowi Setarakan UTS Insearch dengan SMK Demi Gibran: Parah |
![]() |
---|
Sambil Didampingi TNI, Wali Murid Minta Maaf karena Sebut Anaknya Muntah setelah Makan MBG |
![]() |
---|
Siswa SMA Keluhkan Nasi di MBG Berlendir hingga Telur Masih Mentah: di Sekolah Kita Nggak Enak |
![]() |
---|
Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.