Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

VIRAL TERPOPULER: 3 Poin Perubahan UU TNI - 7 Fakta Terbaru Kasus TNI Tembak 3 Polisi di Lampung

Kumpulan berita peristiwa yang viral di media sosial tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Jumat 21 Maret 2025.

Editor: Hefty Suud
KOLASE TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN - Dok. Humas Polda Lampung
BERITA VIRAL TERPOPULER - (foto kiri) Prajurit TNI AD melaksanakan upacara untuk tanda dibukanya pelaksanaan gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi, di Lapangan Ahmad Yani, Kodam V/Brawijaya, Senin (10/2). Hari ini, Kamis (20/3/2025), DPR RI telah mengesahkan RUU TNI, dan (foto kanan) Tiga anggota polisi Way Kanan, Lampung, yang meninggal saat menggerebek judi sabung ayam, Senin (17/5/2025). Usai kejadian, aparat kepolisian dan militer bergerak untuk mengusut pelaku, dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam insiden ini. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial yang tersangkum dalam berita viral terpopuler, Jumat 21 Maret 2025.

Berita pertama, 3 poin perubahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang kini resmi menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025).

Selanjutnya berita fakta baru penembakan tiga polisi oleh oknum TNI di Lampung pada Senin (17/3/2025).

Ada juga berita tetang jadwal penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.

Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Jumat (21/3/2025) di TribunJatim.com.

Baca juga: JATIM TERPOPULER: 5 Korban Ledakan Mercon di Malang - Nasib Trio Bocah SD Gresik yang Curi Motor

1. Resmi Jadi Undang-Undang, Ini 3 Poin Perubahan UU TNI yang Disahkan DPR RI, Termasuk Jabatan Sipil

RUU TNI DISAHKAN - Prajurit TNI AD melaksanakan upacara untuk tanda dibukanya pelaksanaan gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi, di Lapangan Ahmad Yani, Kodam V/Brawijaya, Senin (10/2). Hari ini, Kamis (20/3/2025), DPR RI telah mengesahkan RUU TNI. Ada tiga pasal yang direvisi, yakni mengenai tugas pokok TNI, jabatan sipil, dan usia pensiun TNI.
RUU TNI DISAHKAN - Prajurit TNI AD melaksanakan upacara untuk tanda dibukanya pelaksanaan gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi, di Lapangan Ahmad Yani, Kodam V/Brawijaya, Senin (10/2). Hari ini, Kamis (20/3/2025), DPR RI telah mengesahkan RUU TNI. Ada tiga pasal yang direvisi, yakni mengenai tugas pokok TNI, jabatan sipil, dan usia pensiun TNI. (TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN)

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kini telah resmi menjadi undang-undang, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Puan Maharani.

UU Nomor 34 Tahun 2004 ini mengandung tiga pasal yang direvisi dan kini telah sah.

Tiga pasal tersebut antara lain Pasal 7, Pasal 47, dan Pasal 53, salah satunya membahasa jabatan sipil.

Awalnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.

Dia berharap bahwa pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.

Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.

"Kami menanyakan kepada seluruh angota apakah RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved