Berita Viral
2 Polisi Peras 12 Kepsek Rp4,7 Miliar, Bikin Undangan Palsu, Uang Rp400 Juta dalam Koper Disita
Kedua polisi Polda Sumut terbukti memeras 12 kepsek SMKN hingga sebanyak Rp4,75 miliar.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kedua tersangka dijerat Pasal 12E Undang-undang Tipikor.
Mereka terancam pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Dijelaskan bahwa Kompol Ramli dan Brigadir BSP sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Atas penetapan tersangka, kedua eks anggota tersebut mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, meminta institusi Polri segera memecat dan menjatuhkan hukuman pidana terhadap dua oknum polisi pelaku pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumatera Utara.
"Oknum pemeras ini sudah terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra kepolisian buruk."
"Karenanya saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana," kata dia dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Selain itu, Sahroni meminta polisi turut melacak aliran uang hasil pemerasan tersebut.
"Terus, lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, karena tidak mungkin mereka hanya beraksi berdua. Tentu ada setoran ke atasnya lagi,” ucapnya.
Sebab Sahroni menduga, uang miliaran rupiah tersebut tidak hanya dinikmati kedua oknum polisi tersebut saja.
"Jadi tolong Kortastipidkor usut lebih jauh kasus ini. Kalau ada potensi tersangka baru, sikat sekalian saja dan pecat semua."
"Orang-orang bermental pungli ini tidak punya tempat di kepolisian. Ini adalah momentumnya untuk bersih-bersih,” katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Polda Sumut
Irjen Cahyono Wibowo
Brigadir Bayu
Kompol Ramli
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.