Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Dedi Mulyadi Beri Upah Rp6 Miliar ke Becak & Kusir Jelang Mudik, Tiap Unit Dapat Rp3 Juta

Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian uang kompensasi ini adalah bagian dari strategi Pemprov Jabar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
RP6 M BUAT TUKANG BECAK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berfoto bersama warga dan penerima stimulus upah kerja. Ia secara simbolis menyerahkan stimulus upah kerja sebanyak Rp6 miliar kepada kusir delman di Mapolres Garut, Kamis (20/03/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Operasional angkutan organik seperti delman, andong, becak, dan sejenisnya, dihentikan Pemerintah Jawa Barat selama arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah.

Angkutan organik ini dilarang beroperasi di jalan nasional atau daerah rawan macet saat mudik Lebaran.

Sebagai gantinya, mereka akan mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp3 juta per angkutan.

Baca juga: Alpiah Petugas SPBU Ditampar Ibu-ibu, Perkara Tak Terima Helaan Nafas saat Isi Bensin: Kerja Sopan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan, pemberian uang kompensasi tersebut adalah bagian dari strategi Pemprov Jabar agar arus lalu lintas saat momentum Lebaran lancar.

Meski jumlah uang kompensasi dinilai sangat tinggi, hal itu sebanding dengan manfaat yang dirasakan oleh pemudik, yakni tidak terjebak macet selama berjam-jam.

Menurut Dedi, kemacetan selalu berdampak negatif pada perekonomian.

Salah satunya meningkatnya pengeluaran untuk keperluan bahan bakar dan lain sebagainya.

"Misalnya saya tidak mengeluarkan Rp6 miliar (uang kompensasi), tapi macet sampai tujuh jam, mana yang lebih boros?" ungkapnya usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).

Dia menjelaskan bahwa uang kompensasi tersebut akan diberikan dengan cara ditransfer langsung kepada penerima dalam dua tahap, sebelum dan sesudah Lebaran.

Cara ini dilakukan untuk mencegah pengemudi angkutan organik tersebut tetap beroperasi meski telah dapat uang kompensasi dari pemerintah.

"Ngasih Rp3 juta dalam bentuk ditransfer, uangnya Rp1,5 juta itu sebelum Lebaran dan Rp1,5 juta sesudahnya," jelasnya.

"Saya khawatir nanti sudah dikasih Rp3 juta, tahu-tahunya masih mangkal, yang nakal itu jangan hanya ditujukan ke aparat, tapi rakyat juga ada," lanjut Dedi.

Dedi menyebut bahwa pemberian uang kompensasi tersebut tidak menjadi beban bagi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Pasalnya, anggaran bersumber dari pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai di Pemprov Jabar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui kusir andong, penarik becak, dan ojek di Garut serta meminta mereka tidak beroperasi selama mudik dan balik dengan kompensasi Rp3 juta per orang, Kamis (20/3/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui kusir andong, penarik becak, dan ojek di Garut serta meminta mereka tidak beroperasi selama mudik dan balik dengan kompensasi Rp3 juta per orang, Kamis (20/3/2025). (Tangkap layar video Dedi Mulyadi via Kompas.com)

Biasanya, uang tersebut digunakan untuk keperluan pejabat, namun kini diberikan kepada rakyat.

"Biasanya dipakai jalan-jalan oleh pegawai provinsi, hari ini dikasihkan ke Mang Oding misalnya."

"Jadi, ini dari realokasi anggaran," tuturnya.

Di samping itu, perbaikan jalan pun terus dikebut oleh Pemprov Jabar untuk mengurangi kemacetan pada saat arus mudik.

Di tahun ini, anggarannya dinaikkan hingga empat kali lipat.

"Anggaran jalannya naik, dari Rp600 miliar menjadi Rp2,4 triliun," ucap Dedi, melansir Kompas.com.

Baca juga: Nikahi Wanita Beda Usia 12 Tahun, Pria Lamongan Beri Mahar Rp999.999.999, Terungkap Pekerjaannya

Dedi pun secara simbolis menyerahkan stimulus kepada kusir delman di Mapolres Garut pada Kamis (20/3/2025) pagi.

Sebanyak 575 orang kusir delman di Kabupaten Garut, akan bekerja di rumah setelah pemerintah memberi stimulus upah kerja sebesar Rp3 juta.

"Hari ini kami menyampaikan stimulus upah kerja bagi tukang becak, kusir andong (delman), sopir angkot, tukang ojek, itu namanya upah kerja," kata Dedi kepada wartawan seusai acara penyerahan stimulus upah kerja.

Upah kerja yang diterima, menurut Dedi, agar para penerimanya bisa bekerja di rumah masing-masing dan tidak bekerja menarik delman di jalan yang menjadi jalur mudik.

Dengan begitu, pekerjaan para petugas yang mengatur lalu lintas di jalur mudik jadi lebih mudah dan semua orang pun bisa nyaman.

"Itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi, sehingga arus mudik lancar. Dengan seperti itu, semua orang dinyamankan," katanya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025). (Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Setiap kusir delman, menurut Dedi, akan mendapatkan stimulus upah kerja sebesar Rp3 juta, yang akan dibayarkan pemerintah paling lambat dua hari sebelum Lebaran sebesar Rp1,5 juta dan sisanya setelah Lebaran Rp1,5 juta.

"Pokoknya selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik," kata Dedi ketika ditanya sampai kapan para kusir bekerja di rumah.

Di Jawa Barat, menurut Dedi, ada 1.105 orang yang mendapat stimulus upah kerja selama arus mudik ini.

Mereka tersebar di Garut, Tasik, Kuningan, hingga Cirebon yang terdiri dari kusir delman, penarik becak, hingga penarik ojek motor yang biasa beroperasi di jalan yang saat ini akan digunakan untuk jalur mudik.

Baca juga: Rencana Baru Harjanto Halim Soal Sayembara Kaus Marimas 1995, Akan Tambah Hadiah: Diperpanjang

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyatakan bahwa sebanyak 1.168 unit delman dan becak akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp3 juta per unit.

"Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri kita."

"Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal," tuturnya.

Jumlah delman dan becak yang akan menerima kompensasi tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu Kabupaten Garut sebanyak 579 angkutan, Kuningan 169, Cirebon 349, Tasikmalaya 28, dan Subang 43.

Pembayaran kompensasi akan dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.

"Kebijakan dari Pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp3 juta per kendaraan (delman atau becak)," pungkas Koswara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved