Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Niat Tangkap Pelaku Penipuan, Polisi Malah Temukan Jasadnya di Freezer, Sudah Tersimpan 1 Tahun

Berniat menangkap pelaku penipuan, polisi justru menemukan jasadnya di freezer.

Editor: Olga Mardianita
Tribun Tangerang/Nurmahadi
PENEMUAN JASAD DI FREEZER - Polisi saat melakukan konferensi pers tentang kasus pembunuhan MR terhadap saudara sepupunya sendiri, Jumat (21/3/2025). Kasus ini sudah dilakukan MR pada 23 Desember 2023 dan baru terkuak pada 2025 saat polisi akan menangkap korban atas kasus penipuan. 

TRIBUNJATIM.COM - Berniat menangkap, polisi malah menemukan jasad pelaku penipuan di dalam freezer.

Terlebih-lebih jasad tersebut sudah tersimpan selama satu tahun.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku pembunuhan ini merupakan adik dari korban.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Mujiono, Jumat (21/3/2025) dalam konferensi pers.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi Uswatun Khasanah di Tulungagung, 30 Adegan Diperagakan

Menurut Baktiar, aksi pembunuhan dan mutilasi ini sudah dilakukan pelaku pada Desember 2023.

Tak hanya memutilasi korban, Baktiar juga menjelaskan bahwa pelaku membuang organ tubuh bagian dalam korban yang telah membusuk ke sungai.

"Pada hari kelima, ketika organ dalam korban mulai busuk, pelaku membuangnya beserta pisau yang digunakan untuk menikam korban ke sungai kecil di daerah Pasar Kemis," sambungnya.

Kasus ini bermula saat Polres Jakarta Utara akan melakukan penangkapan terhadap korban, JR alias Jefry, atas kasus penipuan, Kamis (13/3/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

"Kepolisian dari Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR, di Jalan Baru, Villa Regensi 2, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, untuk melakukan penangkapan terhadap korban JR sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan di Polres Jakarta Utara," kata Kombes Baktiar, kepada pewarta, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Jombang Pakai Pemotong Kayu, Berawal Sakit Hati Ucapan Korban

Saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan Jefry, dan hanya bertemu dengan tersangka MR.

Ketika menggeledah rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan lemari pendingin yang tampak mencurigakan karena diikat rantai.

Polisi yang curiga pun meminta MR untuk membukanya.  

Tersangka sempat menolak, namun setelah dipaksa, akhirnya lemari pendingin tersebut bisa dibuka, dan ditemukan potongan-potongan tubuh manusia di dalamnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved